<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perhimpunan Rakyat Pekerja</title>
	<atom:link href="http://www.prp-indonesia.org/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.prp-indonesia.org</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Feb 2012 09:27:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Minyak Bumi dan Imperialisme Amerika Serikat</title>
		<link>http://www.prp-indonesia.org/2012/minyak-bumi-dan-imperialisme-amerika-serikat</link>
		<comments>http://www.prp-indonesia.org/2012/minyak-bumi-dan-imperialisme-amerika-serikat#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 Feb 2012 08:51:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wacana]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.prp-indonesia.org/?p=354</guid>
		<description><![CDATA[Minyak bumi adalah salah satu sumber energi utama manusia saat ini. Karenanya, siapa yang mengontrol cadangan minyak bumi terbesar, dia secara relatif mengontrol dunia. Sementara itu, konsumen minyak bumi terbesar di dunia adalah Amerika Serikat. Pada tahun 1960-an, Amerika sudah tidak mampu memproduksi minyak bumi sendiri untuk memenuhi konsumsi dalam negerinya, sehingga ia mulai mengimpor minyak bumi dari negara-negara lain. ]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mohamad Zaki Hussein</strong></p>
<p>Minyak bumi adalah salah satu sumber energi utama manusia saat ini. Karenanya, siapa yang mengontrol cadangan minyak bumi terbesar, dia secara relatif mengontrol dunia. Sementara itu, konsumen minyak bumi terbesar di dunia adalah Amerika Serikat. Pada tahun 1960-an, Amerika sudah tidak mampu memproduksi minyak bumi sendiri untuk memenuhi konsumsi dalam negerinya, sehingga ia mulai mengimpor minyak bumi dari negara-negara lain. Pada tahun 1970-an, situasi bertambah parah, karena produksi minyak bumi Amerika sudah mencapai batas maksimalnya. Sejak itu produksi minyak bumi Amerika mengalami penurunan sampai sekarang. Amerika pun tambah bergantung pada impor dari luar (Heinberg, 2005).</p>
<p>Kalau konsumen terbesar minyak bumi adalah Amerika Serikat, maka produsen minyak bumi terbesar adalah daerah Timur Tengah. Tidaklah begitu mengherankan kiranya jika berbagai konflik di Timur Tengah selalu melibatkan Amerika. Pada awalnya, Amerika berusaha mengontrol daerah Timur Tengah bukan melalui intervensi militer secara langsung, tapi melalui sekutu-sekutunya, yaitu Israel, Arab Saudi dan Iran (pada masa Shah, sebelum Revolusi Iran). Namun setelah embargo minyak OPEC terhadap Amerika pada 1970-an―karena dukungan Amerika terhadap Israel dalam perang Arab-Israel―yang berdampak pada naiknya harga minyak dunia, dan juga setelah digulingkannya Shah oleh Revolusi Iran, Amerika pun melihat bahwa kontrol hanya melalui para sekutunya tidaklah cukup, dan mulai membuka kemungkinan intervensi militer secara langsung (Heinberg, 2005; Harvey, 2003).</p>
<p>Jadi, kepentingan Amerika di Timur Tengah adalah minyak. Dan kepentingan ini semakin menguat dengan adanya relokasi industri di Amerika, karena relokasi industri membuat permintaan akan sumber energi minyak bumi di negara-negara berkembang meningkat, sehingga Amerika mendapat &#8220;pesaing baru&#8221; dalam hal konsumsi minyak bumi.  Adapun relokasi ini didorong oleh krisis yang mengguncang Amerika di tahun 1970-an. Tingkat pertumbuhan ekonomi Amerika pun menurun dari 4-5% menjadi 2-3% per tahun, sementara tingkat keuntungan ekonomi Amerika menurun dari 22% di tahun 1950 menjadi 12% di pertengahan tahun 1970-an (Moseley, 2003).</p>
<p>Untuk memulihkan tingkat keuntungan mereka, salah satu langkah yang diambil oleh perusahaan-perusahaan Amerika adalah relokasi industri ke negara-negara dengan upah buruh murah dan pajak yang rendah. Perkembangan teknologi komputer dan komunikasi memang memungkinkan adanya perusahaan yang secara spasial terdesentralisasi. Dampak relokasi ini adalah menghilangnya pekerjaan di Amerika. Antara akhir 1970-an dan pertengahan 1980-an, lebih dari 11 juta pekerja Amerika kehilangan pekerjaan karena penutupan pabrik, relokasi atau PHK. Pekerjaan yang paling banyak hilang adalah operator di manufaktur, pertambangan dan konstruksi. Sebagai gantinya, muncul pekerjaan-pekerjaan baru di sektor jasa yang berupah rendah (Perrucci &amp; Perrucci, 2009).</p>
<p>Penting juga untuk disebutkan bahwa dampak dari relokasi ini adalah berubahnya posisi Amerika dari eksportir menjadi importir. Uniknya, Amerika mengimpor produk-produk yang sebenarnya dihasilkan oleh perusahaan Amerika sendiri yang berinvestasi di negara lain. Jadi, investasi Amerika di negara lain meningkat dari $75 milyar di tahun 1970 menjadi $716 milyar di tahun 1994, sementara impor Amerika dari negara-negara berkembang naik dari $3,6 milyar di tahun 1970 menjadi $30 milyar di tahun 1980 (Perrucci &amp; Perrucci, 2009). Dengan cara ini, perusahaan-perusahaan Amerika bisa mendapatkan keuntungan lebih besar, tapi dengan mengorbankan pekerja Amerika yang kehilangan pekerjaan di negerinya.</p>
<p>Kembali ke soal minyak, bisa jadi juga ada &#8220;kepentingan militer&#8221; dalam kontrol atas minyak bumi ini, karena sumber energi utama alat-alat perang adalah minyak bumi, sehingga dalam perang, siapapun yang menguasai minyak bumi, memiliki kelebihan dibandingkan dengan lawannya. Ia bisa mematahkan perlawanan lawannya dengan memotong supply minyak bumi atas alat-alat perang lawannya (Harvey, 2003). Dan hal ini pernah dicoba oleh OPEC dalam perang Arab-Israel dengan mengembargo negara-negara pendukung Israel.</p>
<p>Kemudian, kepentingan minyak ini jugalah yang mendorong pemerintahan Bush melancarkan &#8220;Perang Melawan Terror&#8221; setelah serangan 9/11. Dalam perang Afghanistan, ada indikasi bahwa perang itu terkait dengan rute pipa minyak yang melewati Afghanistan. Pada akhir tahun 1990-an, memang sempat terjadi pembicaraan antara sebuah perusahaan minyak Amerika, Unocal yang sekarang sudah bergabung ke Chevron, dengan pemerintahan Taliban, mengenai rute pipa minyak yang melewati Afghanistan. Pembicaraan ini mengalami kegagalan. Menariknya, yang menjadi konsultan Unocal pada saat itu adalah Zalmay Khalilzad yang di masa Presiden Bush, menjadi penasihat keamanan nasional Presiden untuk Afghanistan dan Asia Tengah (Engdahl, 2004).</p>
<p>Perang Irak juga didorong oleh motivasi yang sama, yaitu kepentingan minyak. Kalau dilihat dari &#8220;alasan resminya,&#8221; kita bisa lihat bahwa argumen pemerintahan Bush berganti-ganti terus, mulai dari upaya menghubungkan Irak dengan serangan penyakit anthrax di AS, senjata pemusnah massal, persekutuan Saddam dengan Osama dan Al Qaida, sampai ke perlunya digantikan kediktatoran Saddam dengan demokrasi. Dan nyaris semua tuduhan pemerintahan Bush kepada Saddam tidak terbukti. Baru pada Juni 2003, tidak sampai sebulan setelah Bush mengumumkan secara resmi berakhirnya perang Irak, Wakil Sekretaris Pertahanan AS, Paul Wolfowitz, menyebutkan tujuan sebenarnya dari perang Irak di hadapan sebuah konferensi di Singapura. &#8220;Mari kita lihat persoalan ini secara sederhana. Perbedaan paling penting antara Korea Utara dan Irak adalah bahwa secara ekonomi, kita tidak punya pilihan lain di Irak. Negara itu berenang di lautan minyak,&#8221; ungkap Wolfowitz (Engdahl, 2004; Harvey, 2003).</p>
<p>Pada saat itu, keinginan Bush untuk berperang dengan Irak ditentang oleh banyak pihak. Rusia, Tiongkok, Perancis dan Jerman menentang secara terbuka keinginan AS tersebut. Tiga perusahaan Rusia memang sudah memiliki kontrak selama 23 tahun untuk mengembangkan ladang minyak di Qurna Barat. Sementara, Perusahaan Minyak Nasional Tiongkok sudah memegang kontrak minyak di Irak sebelah barat. Perancis juga sudah mendapatkan <em>deal</em> dari pemerintahan Saddam untuk mengeksploitasi minyak di Irak (Engdahl, 2004). Tapi, oposisi terhadap keinginan berperang Bush datang bukan hanya dari pihak-pihak yang sudah memiliki <em>deal</em> minyak dengan pemerintahan Saddam Hussein. Sebagian masyarakat dunia pun menentang keinginan Bush tersebut, terlihat dari aksi-aksi massa yang besar di segenap penjuru dunia. Namun, Bush tetap tidak peduli. Ia tetap pergi berperang meski tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB. Sejarah minyak memang berkait-kelindan dengan sejarah perang dan imperialisme Amerika.</p>
<p><strong>Referensi</strong></p>
<p>Engdahl, William. <em>A Century of War: Anglo-American Oil Politics and the New World Order</em>, ed. rev. London: Pluto Press, 2004.</p>
<p>Harvey, David. <em>The New Imperialism</em>. Oxford: Oxford University Press, 2003.</p>
<p>Heinberg, Richard. <em>The Party&#8217;s Over: Oil, War and the Fate of Industrial Societies</em>. Gabriola Island: New Society Publishers, 2005.</p>
<p>Moseley, Fred. “Marxian  Crisis  Theory  and  the  Postwar  U.S.  Economy,” 2003. &lt;<a href="http://www.mtholyoke.edu/~fmoseley/working%20papers/PWCRISIS.pdf" target="_blank">http://www.mtholyoke.edu/~fmoseley/working%20papers/PWCRISIS.pdf</a>&gt;.</p>
<p>Perrucci, Robert dan Carolyn C. Perrucci. <em>America at Risk: The Crisis of Hope, Trust, and Caring</em>. Lanham: Rowman &amp; Littlefield Publishers, Inc., 2009.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.prp-indonesia.org/2012/minyak-bumi-dan-imperialisme-amerika-serikat/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Teori Nilai-Kerja Karl Marx</title>
		<link>http://www.prp-indonesia.org/2012/teori-nilai-kerja-karl-marx</link>
		<comments>http://www.prp-indonesia.org/2012/teori-nilai-kerja-karl-marx#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Feb 2012 03:36:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wacana]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.prp-indonesia.org/?p=284</guid>
		<description><![CDATA[Teori nilai adalah pokok kunci dalam sejarah panjang perdebatan ekonomi-politik Marxian. Persoalan ini sudah diperdebatkan bahkan sejak terbitnya buku Kapital jilid I oleh kritikus seperti Adolph Wagner. Terbitnya Kapital jilid III juga memicu perdebatan lebih lanjut tentang teori nilai Marx yang diawali dengan kritik Eugen von Böhm-Bawek. Tulisan ini hendak mengkaji posisi Marx berkenaan dengan teori nilai-kerja, mulai dari asumsi dasar yang digunakan Marx hingga pembuktiannya atas aktualitas teori tersebut.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Martin Suryajaya</strong></p>
<p>Teori nilai adalah pokok kunci dalam sejarah panjang perdebatan ekonomi-politik Marxian. Persoalan ini sudah diperdebatkan bahkan sejak terbitnya buku <em>Kapital</em> jilid I oleh kritikus seperti Adolph Wagner. Terbitnya <em>Kapital</em> jilid III juga memicu perdebatan lebih lanjut tentang teori nilai Marx yang diawali dengan kritik Eugen von Böhm-Bawek. Perdebatan tentangnya mewarnai sejarah perkembangan ekonomi Marxian abad ke-20 dengan deretan kontributor ternama seperti Rudolf Hilferding, Isaak Illich Rubin, Maurice Dobb, Paul Sweezy dan sebagainya. Perdebatan ini berjalan nyaris tanpa putus sampai hari ini—tepatnya, satu setengah abad sejak <em>Kapital</em> terbit—dengan para ekonom Marxis di awal abad ke-21 seperti, antara lain, Guglielmo Carchedi, Duncan Foley, Gerard Duménil, Andrew Kliman dan Simon Mohun. Kendati konsep nilai itu sendiri tidak secara langsung menjelaskan konjungtur aktual kapitalisme, namun konsep tersebut menjadi &#8216;fondasi&#8217; teoretik dari totalitas kajian ekonomi-politik Marx.<a id="martin1footnote1a" href="#martin1footnote1b">[1]</a>  Di bawah ini, kita akan mengkaji posisi Marx berkenaan dengan teori nilai-kerja, mulai dari asumsi dasar yang digunakan Marx hingga pembuktiannya atas aktualitas teori tersebut.</p>
<p><strong>Kondisi Hipotetik Analisis: Komoditas Dijual Sesuai dengan Nilainya</strong></p>
<p>Kita mulai dari persoalan metodologis. Untuk menjelaskan teori Marx tentang nilai, kita akan mulai dari makalahnya di tahun 1865, <em>Value, Price and Profit</em> (dalam edisi Moskow: <em>Wages, Price and Profit</em>). Kita akan berfokus pada hubungan antara nilai dan harga. Dalam teks itu dikatakan bahwa pada dasarnya, harga &#8220;tidak lain ketimbang <em>ekspresi moneter dari nilai</em>.&#8221;<a id="martin1footnote2a" href="#martin1footnote2b">[2]</a>  Bagi Marx, ekspresi atau bentuk penampakan (<em>Erscheinungsform</em>) dari sesuatu <em>tidak identik</em> dengan sesuatu itu sendiri. Marx, sebagaimana Smith dan Ricardo, mengakui perbedaan antara nilai dan harga. Nilai sebuah komoditas adalah jumlah waktu kerja sosial yang dicurahkan untuk memproduksinya. Sementara harganya (atau &#8216;harga pasar/aktual&#8217; dalam kosakata Klasik) adalah proporsi permintaan dan penawaran terhadap komoditas terkait.</p>
<p>Kemudian Marx juga sepakat dengan Smith yang mengatakan bahwa &#8216;harga alamiah&#8217; suatu komoditas (&#8216;nilai&#8217; dalam kosakata Marx, kendati minus sewa dan laba) adalah pusat gravitasi bagi fluktuasi harga pasar. Marx sendiri mengakui adanya fluktuasi harga yang disebabkan oleh disproporsi antara penawaran dan permintaan komoditas. Namun fluktuasi yang terjadi sehari-hari ini sejatinya menyembunyikan struktur dasar yang melandasinya. Dengan berpijak pada penelitian Samuel Tooke dalam bukunya, <em>History of Prices</em>, Marx menunjukkan bahwa harga pasar nyatanya hanyalah harga pada jangka pendek, sementara dalam jangka panjang harga pasar cenderung mengalami ekuilibrasi (penghapusan disproporsi <em>supply-demand</em>) sehingga berkisar di sekitar nilainya.<a id="martin1footnote3a" href="#martin1footnote3b">[3]</a> Argumen Marx kemudian adalah apabila kita menggunakan asumsi jangka panjang yang lebih struktural itu, maka penjelasan tentang laba yang berbasis pada argumen tentang penjualan komoditas di atas nilainya mesti ditolak. Argumen bahwa laba diperoleh karena pedagang menjual komoditas di atas nilainya ini ditolak karena argumen itu bergantung pada persoalan tipu-menipu—persoalan etis yang serba relatif dan kontinjen. Kita tidak bisa menggunakan sesuatu yang relatif untuk mengukur yang relatif.</p>
<p>Berdasarkan pertimbangan itulah Marx kemudian menyatakan bahwa asumsi bahwa komoditas dijual <em>sesuai</em> dengan nilainya mesti kita pegang untuk menemukan hukum dasar tentang relasi antara nilai dan harga. Marx menulis:</p>
<blockquote><p>Untuk menjelaskan <em>hakikat umum laba</em>, kau harus berangkat dari teorema bahwa, pada tingkat rata-rata, komoditas-komoditas <em>dijual pada nilai aslinya</em> dan <em>bahwa laba diturunkan dari penjualan komoditas-komoditas itu pada nilainya</em>, yakni dalam proporsi terhadap jumlah kerja yang terealisasi di dalamnya. Jika kau tidak dapat menjelaskan laba dengan pengandaian ini, maka kau tidak akan bisa menjelaskannya sama sekali. Ini nampak seperti paradoks dan berlawanan dengan pengamatan sehari-hari. Adalah juga paradoks bahwa bumi berputar mengelilingi matahari dan bahwa air mengandung dua gas yang mudah terbakar [hidrogen dan oksigen]. Kebenaran ilmiah selalu merupakan paradoks apabila dilihat dari kerangka pengalaman sehari-hari yang hanya menangkap penampakan semu benda-benda.<a id="martin1footnote4a" href="#martin1footnote4b">[4]</a></p></blockquote>
<p>Sejalan dengan pengertian ini, Marx menyatakan asumsi dasar yang akan ia gunakan dalam <em>Kapital</em> jilid I:</p>
<blockquote><p>Jika harga secara aktual berbeda dari nilai, kita mesti pertama-tama mereduksi harga pada nilai, dengan kata lain, menangani perbedaan itu sebagai sesuatu yang aksidental agar fenomenanya dapat diamati dalam kemurniannya, dan pengamatan kita tidak dihambat oleh gangguan yang tak ada hubungannya dengan proses yang sedang dikaji.<a id="martin1footnote5a" href="#martin1footnote5b">[5]</a></p></blockquote>
<p>Ia akan berpegang pada asumsi ini dalam <em>Kapital</em> jilid I dan II. Asumsi itu baru akan ditinggalkan di <em>Kapital</em> jilid III ketika Marx mau menganalisis situasi aktual dengan melibatkan faktor penawaran dan permintaan ke dalam analisisnya. Ini akan kita lihat nanti ketika membicarakan &#8216;problem transformasi&#8217;.</p>
<p>Apa fungsi asumsi &#8216;Hukum Nilai&#8217; ini? Pertama, di sana secara tersirat ada upaya Marx untuk menyelam ke balik dunia fenomena (dunia fluktuasi harga pasar yang berubah-ubah setiap detik) untuk menemukan hukum dasar yang mengatur fenomena itu. Hukum dasar ini menyatakan <em>syarat minimal</em> bagi keberadaan tata ekonomi kapitalis, yakni bahwa komoditas dijual sesuai dengan nilainya. Kedua, melalui titik tolak &#8216;Hukum Nilai&#8217; Marx akan leluasa membaca dan mengkritik modus produksi kapitalis tanpa menjatuhkan putusan-putusan moral atasnya. Dengan memulai analisisnya dengan asumsi bahwa komoditas dijual sesuai nilainya, Marx mengecualikan semua perkara yang timbul berkenaan dengan problem moralitas seperti ketamakan (menjual di atas nilai komoditas) dan kekejian (buruh tidak dibayar sesuai hasil yang diproduksinya). Ketiga, berangkat dari asumsi tersebut Marx dapat menjalankan kritik imanen atas ekonomi-politik—kritik dari titik pijak ekonomi borjuis itu sendiri—dan dengan itu membuktikan kontradiksi sistem berdasarkan kriteria yang internal terhadap sistem. Di balik ketiga fungsi ini, terdapat sebuah pengertian mendasar tentang apa yang dimengerti sebagai ekonomi dalam totalitasnya.</p>
<p><strong>Materialisme Historis dalam Ekonomi: Produksi Mengkondisikan Sirkulasi</strong></p>
<p>Dari cara Marx memilih pendekatan teori nilai-kerja (ketimbang teori nilai-utilitas kaum merkantilis dan Say) dan memilih asumsi &#8216;Hukum Nilai&#8217; sebagai prakondisi analisis dasar, kita dapat melihat bahwa Marx sedang mengajukan sebuah posisi pijak dasar dalam memandang totalitas ekonomi-politik. Posisi pijak dasar itu adalah produksi. Dalam ekonomi-politik dikenal adanya pembagian momen dari totalitas realitas ekonomi ke dalam empat momen besar: produksi, distribusi, sirkulasi dan konsumsi. Momen produksi mencakup keseluruhan proses pembuatan barang-barang, momen distribusi berkenaan dengan pembagian pendapatan (atau alokasi barang hasil produksi) dalam kelas-kelas sosial, sirkulasi merupakan momen pertukaran riil barang-barang dan, terakhir, momen konsumsi memuat proses subjektif pemakaian barang-barang hasil produksi tersebut. Kekhasan ekonomi-politik Klasik terletak dalam pandangannya tentang <em>hierarki prioritas</em> di antara keempat momen itu: produksi menentukan distribusi menentukan sirkulasi menentukan konsumsi. Pandangan ini sepenuhnya berkebalikan dengan ekonomi Neoklasik yang berangkat dari konsumsi dan sirkulasi untuk menjelaskan produksi dan distribusi.</p>
<p>Berdasarkan posisi pijak Klasik, oleh karena produksi adalah jantung ekonomi, maka analisis selalu dimulai dengan analisis pembagian kerja dan analisis kelas. Ini terlihat jelas dalam Smith yang mengawali <em>Wealth of Nations</em> dengan teori pembagian kerja dan distribusi pendapatan ke dalam tiga kelas (pekerja, tuan tanah, kapitalis). Akibatnya, pada aras metodologisnya, ekonomi-politik Klasik selalu berangkat dengan holisme metodologis. Keseluruhan (totalitas) menjelaskan bagian-bagian: adanya pembagian kerja dan stratifikasi kelas menjelaskan individu, baik itu personal maupun badan usaha individual. Dengan kata lain, <em>supply</em> menentukan <em>demand</em>. Berkebalikan dengan itu, oleh karena ekonomi Neoklasik berangkat dengan proses sirkulasi dan konsumsi, maka analisis selalu dimulai dengan perilaku individu dan preferensinya. William Stanley Jevons, salah seorang pendiri ekonomi Neoklasik, pernah menyatakan bahwa &#8220;teori ekonomi mesti diawali dengan teori yang benar tentang konsumsi.&#8221;<a id="martin1footnote6a" href="#martin1footnote6b">[6]</a> Oleh karenanya, ekonomi Neoklasik selalu menganut individualisme metodologis. Bagian-bagian menjelaskan keseluruhan: analisis tentang individu dan hasratnya menjadi <em>microfoundation</em> untuk menjelaskan realitas ekonomi dalam totalitasnya. Dengan kata lain, <em>demand</em> menentukan <em>supply</em>.</p>
<p>Di manakah posisi Marx? Menurut tafsiran tradisional (Paul Sweezy, Maurice Dobb, Ronald Meek), Marx berada pada jajaran ekonomi-politik Klasik. Meek, misalnya, mencatat bahwa dalam <em>labour theory of value</em> itu sendiri sudah terdapat materialisme historis secara implisit.<a id="martin1footnote7a" href="#martin1footnote7b">[7]</a> Mengatakan bahwa cara masyarakat berproduksi mengkondisikan cara masyarakat itu berpikir adalah sama dengan mengatakan bahwa cara masyarakat berproduksi mengkondisikan cara masyarakat itu  bertukar dan mengkonsumsi. Dalam <em>Poverty of Philosophy</em>, Marx menyatakan hal ini:</p>
<blockquote><p>Pada prinsipnya, tidak ada pertukaran produk-produk—yang ada ialah pertukaran kerja yang berkooperasi dalam produksi. Modus pertukaran produk bergantung pada modus pertukaran tenaga produktif. Secara umum, bentuk pertukaran produk berkorespondensi dengan bentuk produksi. Ubahlah bentuk produksinya dan bentuk pertukaran akan berubah sebagai akibatnya. Maka dalam sejarah masyarakat kita melihat bahwa modus pertukaran produk diregulasi oleh modus produksinya. Pertukaran individual berkorespondensi juga terhadap modus produksi yang tertentu yang pada dirinya berkorespondensi dengan antagonisme kelas. Karenanya, tidak ada pertukaran individual tanpa antagonisme kelas.<a id="martin1footnote8a" href="#martin1footnote8b">[8]</a></p></blockquote>
<p>Sentralitas produksi ini juga mengemuka dalam naskah draf pengantar <em>Kapital</em> yang kemudian diterbitkan dalam <em>Grundrisse</em>:</p>
<blockquote><p>Adalah suatu opini yang diterima orang banyak bahwa pada periode tertentu orang hidup dari penjarahan semata. Namun, agar penjarahan dimungkinkan, diperlukan adanya sesuatu untuk dijarah—dan karenanya produksi. Dan modus penjarahan itu sendiri pada gilirannya ditentukan oleh modus produksi.<a id="martin1footnote9a" href="#martin1footnote9b">[9]</a></p></blockquote>
<p>Tidak ada sirkulasi kalau tidak ada <em>sesuatu</em> yang mau disirkulasikan. Dan sesuatu itu dihasilkan dari aras produksi. Oleh karena itu, kondisi-kondisi produksi lah yang membentuk ruang gerak bagi kemungkinan sekaligus keterbatasan sirkulasi. Dalam draf yang sama Marx juga menyatakan bahwa produksi adalah &#8220;titik berangkat yang sesungguhnya&#8221; dari realitas ekonomi sementara konsumsi adalah &#8220;titik berangkat bagi realisasi&#8221;-nya.<a id="martin1footnote10a" href="#martin1footnote10b">[10]</a> Dengan itu terlihat bahwa nilai muncul dari aras produksi dan tidak tiba-tiba saja ada di momen sirkulasi atau dikreasikan dalam imajinasi konsumen. Kendati begitu, <em>realisasi</em> nilai memang ikut ditentukan oleh sirkulasi dan konsumsi. Kesimpulannya, Marx memahami keempat momen ekonomi itu (produksi, distribusi, sirkulasi, konsumsi) sebagai sebuah kesatuan <em>yang terpimpin oleh produksi</em>.<a id="martin1footnote11a" href="#martin1footnote11b">[11]</a></p>
<p><strong>Distingsi Nilai dalam Kapital Bab I <a id="martin1footnote12a" href="#martin1footnote12b">[12]</a></strong></p>
<p style="text-align: left;">Sesudah memahami kerangka metodologis Marx, kini kita akan mulai membiasakan diri dengan kategori-kategori dasar yang dipakai Marx berkenaan dengan nilai. <em>Das Kapital</em> jilid I dibuka Marx dengan kategori &#8216;komoditas&#8217;. Kesejahteraan dalam modus produksi kapitalis mengemuka sebagai timbunan komoditas. Analisis ekonomi Marx berangkat dari pembedahan atas penampakan ini. Marx membedah komoditas untuk menemukan elemen dasarnya. Elemen yang pertama adalah <em>nilai-pakai</em> (<em>use-value</em>), yaitu kegunaan komoditas yang dikondisikan oleh karakter materialnya. Air bersih memiliki nilai-pakai karena ia dapat mencukupi kebutuhan untuk minum, kayu bakar memiliki nilai-pakai karena ia dapat mencukup kebutuhan untuk menghangatkan badan, dan seterusnya. Elemen yang kedua adalah <em>nilai-tukar</em> (<em>exchange-value</em>), yakni nilai sebuah komoditas dalam relasi pertukarannya dengan komoditas lain. Sekarung beras memiliki nilai-tukar yang setara dengan lima karton rokok, misalnya. Marx bertanya: apa arti persamaan ini? Menyatakan bahwa A = B berarti menyatakan A = C dan B = C. Artinya, mesti ada &#8216;elemen bersama&#8217; (<em>common element</em>) yang menjadi basis untuk menyatakan kesamaan di antara keduanya.<a id="martin1footnote13a" href="#martin1footnote13b">[13]</a> Elemen bersama itu—inilah elemen ketiga komoditas—adalah <em>nilai</em> (<em>value</em>): sekarung beras dan lima karton rokok memiliki nilai yang sama. Apabila nilai-pakai ditentukan oleh karakter fisik komoditas, bagaimana nilai ditentukan?</p>
<p>Sekarung beras dan lima karton rokok sama-sama merupakan <em>pencurahan sejumlah kerja tertentu</em>. Kerja inilah yang membuat kedua barang itu dapat diperbandingkan: sementara, misalnya, produksi yang satu memakan waktu x jam kerja, produksi yang lain memakan waktu y jam kerja. Dengan kata lain, kerja menentukan <em>nilai</em> sebuah komoditas. Inilah posisi dasar teori nilai-kerja (<em>labour theory of value</em>) yang direkonstruksi Marx dari ekonomi Klasik. Kemudian Marx menunjukkan adanya dua jenis kerja yang mesti dibedakan. Yang pertama adalah kerja yang menciptakan nilai-pakai—ini disebut <em>kerja konkrit</em> (<em>concrete labour</em>). Kerja konkrit yang satu berbeda<em> secara kualitatif</em> dari kerja konkrit yang lain. Kerja memancing ikan berbeda dari kerja menyamak kulit karena keduanya menghasilkan kegunaan yang berbeda. Yang kedua adalah kerja yang menciptakan nilai—inilah yang disebut <em>kerja abstrak</em> (<em>abstract labour</em>). Berbagai macam kerja yang tergolong dalam kategori ini tidak berbeda secara kualitatif satu sama lain, melainkan hanya berbeda <em>secara kuantitatif</em>. Diabstraksikan dari kegunaan yang dihasilkannya, kerja memancing ikan dan kerja menyamak kulit hanyalah berbeda dari segi waktu kerja yang dicurahkan.</p>
<p>Nilai-tukar adalah &#8216;bentuk tampilan&#8217; (<em>form of appearance</em>) dari nilai. Proses tampilnya nilai-tukar inilah yang dianalisis Marx dalam seksi &#8216;bentuk-nilai&#8217; (<em>value-form</em>). Dalam bentuknya yang sederhana atau elementer, relasi nilai dapat diungkapkan dalam persamaan sederhana seperti berikut ini:</p>
<div align="center">2 meter linen = 1 mantel,<br />
atau diformalkan sebagai:<br />
x komoditas A = y komoditas B</div>
<p>Marx kemudian menganalisis masing-masing ruas dari persamaan itu. Ruas sebelah kiri disebut sebagai <em>bentuk relatif nilai</em> karena nilai komoditas yang bersangkutan <em>ditentukan oleh relasinya dengan nilai-pakai komoditas yang lain</em>. Sementara ruas sebelah kanan disebut sebagai <em>bentuk ekuivalen nilai</em> karena melaluinyalah nilai suatu komoditas lain (pada ruas sebelah kiri) mendapatkan kesepadanannya. Dalam ungkapan Marx: &#8220;Linen mengekspresikan nilainya dalam mantel; mantel berperan sebagai materi yang melaluinya nilai tersebut diekspresikan.&#8221;<a id="martin1footnote14a" href="#martin1footnote14b">[14]</a> Apakah di sini Marx berbicara tentang <em>penentuan nilai berdasarkan relasi dengan nilai-pakai komoditas lain</em>? Tidak. Apa yang dibicarakan Marx di sini ialah penentuan <em>nilai-tukar</em> berdasarkan relasi antara <em>nilai</em> sebuah komoditas dengan nilai-pakai komoditas lain.<a id="martin1footnote15a" href="#martin1footnote15b">[15]</a> (Di sinilah letak pentingnya distingsi yang jelas antara konsep nilai dan nilai-tukar.) Nilai-tukar, berdasarkan pengertian ini, adalah proporsi antara nilai sebuah komoditas yang diperbandingkan dengan nilai-pakai komoditas lain. Ini dapat kita gambarkan melalui diagram berikut.</p>
<p><a href="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/gambarnilaitukar1.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-301" title="gambarnilaitukar" src="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/gambarnilaitukar1.jpg" alt="" width="500" height="334" /></a></p>
<p>Nilai-tukar linen terhadap mantel mengemuka ketika sejumlah jam kerja untuk memproduksi linen diekspresikan dalam kuantitas tertentu mantel. Artinya, nilai-tukar identik dengan ongkos produksi sebuah barang yang dibahasakan dalam sejumlah barang lain. Nilai-tukar adalah ekspresi nilai suatu komoditas (bentuk relatif) dalam nilai-pakai komoditas lain (bentuk ekuivalen). Dalam arti inilah nilai-tukar disebut sebagai &#8216;bentuk tampilan&#8217; dari nilai.</p>
<p>Dari penjelasan di muka kita saksikan bagaimana Marx mampu mengargumentasikan kemungkinan bagi pertukaran dari titik pijak produksi semata—dengan kata lain, tanpa bertumpu pada argumen tentang permintaan dan penawaran pasar. Apa yang belum nampak bagi kita adalah asal-usul laba. Apabila, konsisten dengan asumsi Marx, komoditas dipertukarkan sesuai dengan nilainya sehingga pertukaran tidak menghasilkan laba lalu dari mana asal-usul laba? Untuk menjawab ini kita mesti mempelajari analisis Marx tentang kerja.</p>
<p><strong>Asal-Usul Nilai-Lebih</strong></p>
<p>Ada dua komponen utama dalam proses produksi, yakni bahan dasar (termasuk sarana produksi) dan tenaga kerja.<a id="martin1footnote16a" href="#martin1footnote16b">[16]</a> Kapitalis membeli keduanya untuk memproduksi komoditas. Sekarang andaikan bahwa sang kapitalis membelinya pada tingkat harga ekuilibrium dan menjual hasilnya juga pada tingkat harga ekuilibrium. Kalau dari penjualan ini sang kapitalis memperoleh laba, maka kita pantas bertanya: dari mana asal mula laba ini? Tidak mungkin dari bahan dasar dan alat produksi sejauh keduanya bukan merupakan benda gaib yang secara misterius menelurkan nilai. Nilai keduanya (dipotong penyusutan) hanya akan ditransfer menjadi nilai output komoditas. Kalau begitu, apakah laba itu muncul dari ranah sirkulasi (misalnya, karena kecerdasan sang kapitalis dalam mencari peluang pasar)? Kalau laba sepenuhnya dihasilkan dalam sirkulasi, maka setiap kapitalis bisa saja menjual komoditasnya dengan harga setinggi mungkin sehingga akibatnya tak ada seorang kapitalis pun yang mampu membeli bahan dasar yang ia perlukan sendiri. Maka satu-satunya kemungkinan adalah tenaga kerja.</p>
<p>Pertanyaannya: apabila kerja adalah sumber nilai, berapakah <em>nilai dari sumber nilai</em> ini? Melampaui ekonom-politik Klasik, Marx membuat distingsi penting antara kerja dan tenaga kerja. Dalam modus produksi kapitalis, pekerja tidak menjual kerjanya pada sang pemodal. Artinya, si pekerja tidak menjual keseluruhan hidupnya seperti seorang budak. Apa yang dibeli oleh kapitalis adalah &#8216;kapasitas kerja&#8217;-nya (<em>Arbeitsvermörgen</em>) atau &#8216;tenaga kerja&#8217;-nya (<em>Arbeitskraft</em>).<a id="martin1footnote17a" href="#martin1footnote17b">[17]</a> Yang dijual oleh pekerja adalah kemampuannya untuk bekerja selama jangka waktu tertentu. Di sini Marx menunjukkan letak kunci permasalahannya: <em>adanya diskrepansi antara nilai-pakai tenaga kerja dan nilainya</em>.<a id="martin1footnote18a" href="#martin1footnote18b">[18]</a> Nilai-pakai tenaga kerja adalah sejumlah nilai produk yang dapat dihasilkannya. Sementara nilai tenaga kerja adalah sejumlah nilai yang proporsional terhadap syarat-syarat produksinya (seperti bahan pokok dan pelatihan) dan dibayarkan sebagai upah. Andaikan hasil kerja dan upah pekerja diekspresikan dalam satu komoditas yang sama, misalnya jagung. Apabila nilai-pakai dan nilai tenaga kerja diekspresikan dalam sejumlah jagung, maka kita bisa segera melihat selisih jumlah dari keduanya. Dalam sehari seorang pekerja dapat menghasilkan komoditas yang setara dengan 20 jagung. Sementara dalam sehari juga si pekerja hanya membutuhkan komoditas senilai 10 jagung untuk mereproduksi tenaga kerjanya. Oleh karena 10 jagung itu sudah memenuhi syarat produksi dari adanya tenaga kerja dalam satu hari, maka upahnya adalah 10 jagung. Dengan kata lain, nilai tenaga kerja adalah 10 jagung. Di sini kita dapat lihat selisih nilai-pakai tenaga kerja dari nilainya, yakni selisih 10 jagung yang diperoleh dari pengurangan 10 jagung yang diperlukan untuk hidupnya sehari terhadap 20 jagung yang dihasilkannya per hari. Selisih 10 jagung itulah laba yang masuk ke gudang kapitalis. Itulah nilai-lebih.</p>
<p><strong>Derivasi Nilai ke dalam Kapital dan Laba <a id="martin1footnote19a" href="#martin1footnote19b">[19]</a></strong></p>
<p>Setelah mengerti sumber nilai-lebih pada jantung produksi, kini kita akan mempelajari bagaimana nilai sejatinya menstruktur totalitas ekonomi kapitalis, bagaimana kategori nilai menjelaskan keseluruhan kategori yang bermain dalam kapitalisme. Kita akan mengikuti rekonstruksi Paul Sweezy dalam <em>The Theory of Capitalist Development</em> (1942). Dalam sistem produksi komoditas yang sederhana (<em>simple commodity production</em>), surplus komoditas yang tidak berguna bagi pemiliknya dijual agar dapat membeli komoditas yang berguna. Ini dapat digambarkan dengan kumparan Ka – U – Kb (komoditas a dijual dan uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli komoditas b). Masing-masing ujung dari kumparan ini berbeda secara kualitatif. Dalam modus produksi kapitalis, yang terjadi tidak demikian. Uang digunakan untuk membeli komoditas tertentu yang dapat menghasilkan uang lebih banyak. Ini digambarkan dengan kumparan U – K – U&#8217;. Berbeda dengan kumparan pertama, masing-masing ujung dari kumparan ini hanya berbeda secara kuantitatif. Dalam modus produksi kapitalis, kumparan ini dapat diuraikan sebagai berikut:</p>
<div align="center"><a href="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/sikluskapital.jpg"><img class="size-full wp-image-307 alignnone" title="sikluskapital" src="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/sikluskapital.jpg" alt="" width="120" height="70" /></a></div>
<p>Artinya, kapitalis membelanjakan uangnya untuk membeli <em>sarana produksi</em> (SP) termasuk bahan baku dan <em>tenaga kerja</em> (TK) untuk menghasilkan komoditas yang dapat dijual dan merealisasikan laba. Proses peningkatan uang inilah (kumparan U – K – U&#8217;) yang disebut Marx sebagai <em>formula umum kapital</em>. U&#8217; adalah kapital yang dapat digunakan untuk memperbaharui proses ini dan selisih uang pada akhir proses ini, yakni U&#8217; &#8211; U atau ΔU, adalah nilai-lebihnya.</p>
<p style="text-align: left;" align="center">Berdasarkan pengertian tentang kumparan kapital ini, kita dapat memecah kapital ke dalam dua komponen, yakni <em>kapital konstan</em> (<em>constant capital</em>) atau kapital dalam rupa sarana produksi dan <em>kapital variabel</em> (<em>variable capital</em>) atau kapital dalam wujud tenaga kerja (upah). Nilai-lebih, seperti sudah kita lihat, mengemuka lewat kapital variabel. Ketiganya—kapital konstan, kapital variabel dan nilai-lebih—mengkonstitusikan nilai total dari komoditas yang diproduksi. Marx merumuskan nilai total sebuah komoditas dalam formula sederhana ini:</p>
<p style="text-align: center;" align="center">k + v + s = t</p>
<p style="text-align: left;" align="center">Marx untuk menghitung nilai komoditas apapun. Sweezy menyatakan bahwa formula ini dapat digunakan untuk menghitung pendapatan nasional. Apabila huruf kapital K dan V masing-masing menandai agregat kapital konstan dan agregat kapital variabel, maka apa yang dimaksud dengan &#8216;pendapatan nasional bruto&#8217; (<em>gross national income</em>)—atau nilai total komoditas yang dihasilkan oleh warga negara dalam jangka waktu tertentu—sebenarnya dapat dirumuskan sebagai V + S + nilai susut dari K. Sementara &#8216;pendapatan nasional neto&#8217; (<em>net national income</em>)—atau jumlah pendapatan seluruh warga negara—sebenarnya bisa dirumuskan sebagai V + S.<a id="martin1footnote20a" href="#martin1footnote20b">[20]</a></p>
<p>Rumusan dasar di muka dapat diderivasikan ke dalam beberapa rumusan lain. Yang pertama adalah rumus &#8216;tingkat nilai-lebih&#8217; (<em>rate of surplus value</em>). Yang dimaksud dengan tingkat nilai-lebih adalah rasio atau proporsi antara nilai-lebih dan kapital variabel yang memproduksi nilai-lebih tersebut. Kalau tingkat nilai-lebih dinotasikan dengan s&#8217;, maka rumusannya adalah sebagai berikut.</p>
<div align="center"><a href="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/tingkatsurplus.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-315" title="tingkatsurplus" src="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/tingkatsurplus.jpg" alt="" width="65" height="59" /></a></div>
<p>Tingkat nilai-lebih ini adalah nama lain dari &#8216;tingkat eksploitasi&#8217; (<em>rate of exploitation</em>). Alasannya karena tingkat ini juga menggambarkan proporsi pengambilan nilai-lebih yang diproduksi oleh pekerja. Contohnya, apabila nilai tenaga kerja (upahnya) adalah setara dengan nilai enam jam kerja dan nilai-lebih yang dihasilkannya setara dengan dua belas jam kerja maka tingkat eksploitasinya (12 / 6 x 100%) adalah 200%.</p>
<p>Rumusan derivat kedua adalah apa yang disebut Marx sebagai &#8216;komposisi organik kapital&#8217; (<em>organic composition of capital</em>). Yang hendak dinyatakan dengan ini adalah proporsi antara kapital konstan terhadap total kapital. Apabila komposisi organik ini kita notasikan dengan o, maka rumusnya demikian.</p>
<div align="center"><a href="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/komposisiorganik.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-316" title="komposisiorganik" src="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/komposisiorganik.jpg" alt="" width="75" height="59" /></a></div>
<p>Rumusan ini merefleksikan tingkat penggunaan teknologi (permesinan) dalam proses produksi. Sejauh kapital konstan adalah hasil terdahulu dari kapital variabel (mesin merupakan hasil dari tenaga kerja terdahulu), maka kapital konstan ini disebut Marx sebagai &#8216;kerja yang mati&#8217; (<em>dead labour</em>) berkebalikan dengan kapital variabel yang disebut sebagai &#8216;kerja yang hidup&#8217; (<em>living labour</em>). Komposisi organik kapital, karenanya, memotret tingkat dominasi kerja mati terhadap keseluruhan proses produksi.</p>
<p>Rumusan ketiga adalah &#8216;tingkat laba&#8217; (<em>rate of profit</em>) yang menunjukkan proporsi antara nilai-lebih dan keseluruhan kapital yang dilibatkan dalam proses produksi. Kalau tingkat laba ini kita notasikan dengan L, maka kita mendapat rumus berikut.</p>
<div align="center"><a href="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/rateofprofit.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-320" title="rateofprofit" src="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/rateofprofit.jpg" alt="" width="85" height="59" /></a></div>
<p>Dalam rumus ini kita menyaksikan bahwa apa yang dimaksud dengan laba, <em>dari perspektif produksi</em>, tidak lain adalah ΔU atau selisih antara U&#8217; dan U dalam kumparan kapital di muka. ΔU atau laba ini tidak dilihat dari perspektif pertukaran (K – U – K), melainkan dari perspektif produksi (U – K {SP + TK} – U&#8217;). Tingkat laba, karenanya, mengekspresikan proporsi antara ΔU terhadap SP dan TK.</p>
<p>Berdasarkan rumusan-rumusan yang diderivasikan dari persamaan k + v + s = t, kita dapat membangun persamaan tentang tingkat laba (L) <em>sebagai fungsi dari</em> tingkat nilai-lebih (s&#8217;) dan komposisi organik kapital (o). Persamaan itu adalah:</p>
<p style="text-align: center;">L = s&#8217; (1 – o)</p>
<p style="text-align: left;">Berdasarkan rumus ini kita dapat melihat bahwa, dengan mengandaikan tingkat nilai-lebih (s&#8217;) tetap, <em>kenaikan komposisi organik kapital</em> (o) <em>meniscayakan turunnya tingkat laba</em> (L).<a id="martin1footnote21a" href="#martin1footnote21b">[21]</a> Inilah yang dikenal sebagai &#8216;hukum tentang kejatuhan tendensial tingkat laba&#8217; (<em>falling rate of profit</em>). Melalui rumusan di muka terlihat bahwa hukum tersebut bertumpu pada dua asumsi: 1) ada tendensi historis dalam kapitalisme yang mendorong kenaikan komposisi organik kapital (kenaikan kapital konstan di atas kapital variabel); 2) tingkat nilai-lebih diandaikan tetap (sebab bila ada kenaikan tingkat nilai-lebih hal ini dapat mengkompensasi kenaikan komposisi organik kapital sehingga membuat tingkat laba tidak jatuh). Melalui hukum ini ditunjukkan bahwa ada kontradiksi internal dalam kapitalisme yang tak terpecahkan oleh modus produksi itu.</p>
<p style="text-align: left;">Akan tetapi selain bertumpu pada asumsi aktual-historis di muka, hukum kejatuhan tendensial tingkat laba ini juga bertumpu secara mendasar pada asumsi yang sifatnya teoretis—sebuah asumsi yang tidak boleh berhenti sebagai asumsi melainkan mesti dibuktikan secara teoretis. Asumsi tersebut adalah Hukum Nilai atau pengertian bahwa nilai komoditas yang dikonstitusikan oleh jumlah tenaga-kerja merupakan pusat gravitasi dari harga-harga yang aktual. Dengan kata lain, Marx mesti <em>membuktikan</em> bahwa harga pada hakikatnya adalah nilai dan karenanya ikut ditentukan juga oleh jumlah tenaga-kerja. Pembuktian atas hakikat kontradiktif dari kapitalisme mensyaratkan pembuktian—dan bukan sekedar asumsi arbitrer—tentang keberlakuan aktual Hukum Nilai.</p>
<p style="text-align: left;"><strong>Transformasi Nilai ke Harga Produksi</strong></p>
<p style="text-align: left;">Sesudah <em>Kapital</em> jilid I terbit, banyak komentator yang mengkritik Marx karena tidak mengawali paparannya, sebagaimana Ricardo dan ekonom-politik pada umumnya, dengan sebuah Bab tentang nilai. Tidak hanya itu, Bab tentang nilai bahkan sama sekali tidak ada di dalam risalah tersebut. Marx menanggapi ini dalam suratnya kepada Kugelmann tanggal 11 Juli 1868:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: left;">Bahkan jika tidak ada Bab tentang &#8216;nilai&#8217; dalam buku saya, analisis tentang relasi riil yang saya berikan telah mengandung bukti dan demonstrasi atas relasi nilai yang nyata. […] Sains terletak dalam pembuktian <em>bagaimana</em> hukum nilai berlaku. Jadi jika kita ingin &#8216;menjelaskan&#8217; pada awal mula semua fenomena yang nampak berlawanan dengan hukum itu, kita akan menghadirkan sains <em>sebelum</em> sains. Di sinilah letak kekeliruan Ricardo yang pada Bab pertamanya tentang nilai mengandaikan keterberian semua kategori yang masih harus dirumuskan bagi kita hanya untuk membuktikan kecocokannya dengan hukum nilai.<a id="martin1footnote22a" href="#martin1footnote22b">[22]</a></p>
</blockquote>
<p style="text-align: left;">Terlihat melalui surat tersebut bahwa bagi Marx, yang terpenting bukanlah mempostulatkan Hukum Nilai melainkan <em>membuktikannya</em>. Apabila kita mempostulatkan keberadaan Hukum Nilai, maka kita akan &#8216;menghadirkan sains <em>sebelum</em> sains&#8217; karena penjelasan tentang nilai mensyaratkan penjelasan tentang aras material dari manifestasi nilai—yakni komoditas—dan tentang bagaimana bentuk kerja yang tertentu menghasilkan nilai. Hukum Nilai, karenanya, bukan titik berangkat analisis di mana semua kategori lain dideduksikan darinya melainkan merupakan hasil yang tak terelakkan dari formasi modus produksi yang tertentu, modus produksi kapitalis, dengan evolusi bentuk kerja yang tertentu, yakni kerja sebagai substansi abstrak-homogen. Penjelasan itulah yang mengisi Bab-Bab awal <em>Kapital</em> jilid I.</p>
<p style="text-align: left;">Namun pembuktian keberlakuan Hukum Nilai juga mensyaratkan pembuktian bahwa harga-harga produksi (<em>prices of production</em>) rata-rata yang ada di berbagai cabang industri yang ada dalam sebuah masyarakat, pada hakikatnya, identik dengan nilai. Artinya, Marx mesti membuktikan teori nilai-kerjanya dengan membuktikan bahwa nilai yang dihasilkan oleh sejumlah tenaga-kerja adalah sama dengan harganya. Harga-harga produksi rata-rata ini mensyaratkan terbentuknya &#8216;tingkat laba rata-rata&#8217; (<em>average rate of profit</em>) yang mengemuka dari penyetaraan tingkat laba di berbagai industri akibat kompetisi. Semua ini harus bisa dibuktikan berdasarkan determinasi nilai oleh waktu kerja sosial. Marx menulis dalam <em>Theories of Surplus Value</em>:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: left;">Laba rata-rata, dan karenanya juga harga-harga produksi, akan jadi sepenuhnya imajiner dan tanpa dasar jika kita tidak menggunakan nilai yang dideterminasi sebagai fondasi. Penyetaraan nilai-lebih di berbagai ranah produksi tidak akan menghasilkan perbedaan dalam besaran absolut dari total nilai-lebih melainkan hanya mengubah distribusinya di antara berbagai ranah produksi. Determinasi atas nilai lebih itu sendiri, kendati begitu, hanya muncul dari determinasi nilai oleh waktu kerja. Tanpa ini, laba rata-rata akan menjadi <em>ketiadaan</em> rata-rata, menjadi hasil imajinasi belaka.<a id="martin1footnote23a" href="#martin1footnote23b">[23]</a></p>
</blockquote>
<p style="text-align: left;">Jika laba rata-rata yang melandasi harga produksi tidak didasari oleh determinasi waktu kerja, maka laba rata-rata itu tidak dapat kita ukur secara pasti. Laba rata-rata akan menjadi sepenuhnya arbitrer tergantung fluktasi pasar. Tugas sains adalah mencari landasan fiks-objektif dari fluktuasi aksidental dunia penampakan ini. Dengan kata lain, determinasi waktu kerja mesti dibuktikan sungguh berlaku sampai pada level harga produksi. Inilah yang Marx jalankan dalam <em>Kapital</em> jilid III Bab 9 dengan transformasi nilai ke harga produksi.</p>
<p style="text-align: left;">Kita sudah mendapatkan rumusan nilai total komoditas, yakni t = k + v + s. Berdasarkan rumus ini kita dapat menentukan &#8216;harga ongkos&#8217; (<em>cost price</em>) dari sebuah komoditas. Jika ongkos produksi dinotasikan dengan &#8216;h&#8217;, maka rumusnya adalah</p>
<p style="text-align: center;">h = k + v</p>
<p style="text-align: left;">Rumusan di muka<a id="martin1footnote24a" href="#martin1footnote24b">[24]</a> memotret ongkos produksi minimal yang diperlukan bagi adanya produksi komoditas tertentu dengan mengesampingkan nilai lebih. Melalui rumus ini, nilai total komoditas dapat dirumuskan sebagai t = h + s. Berbekal pemahaman ini kita akan mulai mengikuti skenario transformasi yang ditawarkan Marx.</p>
<p style="text-align: left;">Dalam rancangan transformasinya, Marx membuat tiga asumsi penting: pertama, setiap cabang produksi komoditas bersifat independen (tidak ada komoditas yang disyaratkan di dalam produksi komoditas yang lain), kedua, terbentuknya tingkat laba rata-rata dalam setiap cabang produksi sebagai akibat dari kompetisi dan, ketiga, hanya sebagian dari kapital konstan yang dikonsumsi secara produktif dalam proses produksi (sisanya tetap utuh). Marx kemudian menggambar tabel berikut:<a id="martin1footnote25a" href="#martin1footnote25b">[25]</a></p>
<p><a href="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/tabeltransformasi.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-326" title="tabeltransformasi" src="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/tabeltransformasi.jpg" alt="" width="580" height="196" /></a></p>
<p style="text-align: left;">Basis penghitungan kapital konstan di dalam tabel di muka adalah kapital konstan yang terpakai dalam proses produksi (kolom kedua). Jadi, misalnya, harga ongkos untuk cabang produksi I adalah 70 karena itu merupakan penjumlahan dari kapital konstan yang terpakai di cabang produksi I (50) dan kapital variabelnya (20). Demikian pula dengan nilai (t = h + s). Harga produksi (dinotasikan sebagai &#8216;hp&#8217;) diperoleh dari penjumlahan harga produksi (h) dan laba (L). Skenario transformasi Marx sejatinya memuat watak ganda. Apa yang mau ditransformasi awalnya adalah perwujudan persamaan berikut:</p>
<div align="center"><a href="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/persamaantransformasi.jpg"><img class="alignnone size-full wp-image-329" title="persamaantransformasi" src="http://www.prp-indonesia.org/wp-content/uploads/2012/02/persamaantransformasi.jpg" alt="" width="102" height="63" /></a></div>
<p>Artinya, membuktikan identitas antara nilai dan harga (t = hp) berarti membuktikan identitas antara nilai-lebih (s) dan laba (L). Identitas ini terjadi pada level <em>global</em>, mencakup keseluruhan cabang produksi yang ada. Dengan demikian, identitas ini mesti ditunjukkan dalam level agregat total. Kita mesti menunjukkan bahwa total nilai-lebih dari cabang industri I sampai V sama dengan total laba dari totalitas cabang industri itu. Bagaimana laba diturunkan dari nilai-lebih? Caranya adalah dengan—berdasarkan asumsi kompetisi yang menyetarakan tingkat laba—membagi agregat nilai-lebih, yakni 110, ke dalam lima cabang produksi sehingga masing-masing memperoleh laba 22. Setelah nilai-lebih berhasil ditransformasi menjadi laba, kemudian kita mesti menentukan harga produksi. Karena harga produksi adalah penjumlahan dari harga ongkos dan laba (hp = h + L), maka kita memperoleh hasilnya dalam tabel di muka. Dapat kita lihat bahwa total harga produksi identik dengan total nilai produk. Sehingga kendati deviasi harga terhadap nilai tetap ada dalam masing-masing cabang produksi, secara global deviasi itu = 0. Dengan demikian, nilai sepenuhnya ditransformasi menjadi harga produksi. Harga aktual yang bergravitasi pada harga produksi mengalami &#8216;determinasi pada pokok terakhir&#8217; oleh nilai.</p>
<p>Keberhasilan transformasi yang dibuat Marx ini masih dikondisikan oleh batasan asumsi yang ia gunakan. Asumsi yang paling problematis secara aktual adalah asumsi tentang independensi dari masing-masing cabang produksi. Dalam kenyataan sehari-hari, apalagi dalam era industri maju seperti sekarang ini, jarang sekali ada komoditas yang agar bisa diproduksi tidak mensyaratkan input komoditas dari cabang produksi lain. Industri kecap, misalnya, mensyaratkan input agrikultural kacang kedelai. Marx sendiri tidak mencoba membuktikan transformasinya dalam kondisi interdependensi cabang produksi seperti itu. Ia hanya menyatakan bahwa apa yang ia buktikan di sini juga pada prinsipnya berlaku untuk kasus di mana terdapat interdependensi produksi.<a id="martin1footnote26a" href="#martin1footnote26b">[26]</a> Inilah yang kemudian menjadi sumber permasalahan. Banyak kritikus yang menunjukkan bahwa transformasi nilai ke harga tidak bisa dibuktikan dalam kasus yang diperluas (dalam kondisi interdependensi cabang-cabang produksi). Dalam kasus yang diperluas itu, input juga merupakan hasil output sebelumnya. Problemnya, output pada periode sebelumnya merupakan hasil transformasi nilai ke harga. Jadi input pada periode sekarang yang berwujud nilai mestilah merupakan hasil dari transformasi harga ke nilai yang belum ditunjukkan Marx. Jadi kita mesti mentransformasi harga output terdahulu ke nilai input sekarang dan juga mentransformasi nilai input sekarang ke harga output sekarang. Dengan ini dimulailah perdebatan panjang berkenaan dengan &#8216;problem transformasi&#8217; (<em>Transformation Problem</em>).</p>
<p><strong>Catatan:</strong></p>
<p><a id="martin1footnote1b" href="#martin1footnote1a">[1]</a> Lih. Diane Elson, <em>Introduction</em> dalam Diane Elson (ed.), <em>Value: The Representation of Labour in Capitalism</em> (London: CSE Books), 1979, hlm. i.</p>
<p><a id="martin1footnote2b" href="#martin1footnote2a">[2]</a> Karl Marx, <em>Wages, Price and Profit</em> dalam Karl Marx dan Frederick Engels, <em>Selected Works Volume I</em> (Moscow: Foreign Languages Publishing House), 1962, hlm. 422.</p>
<p><a id="martin1footnote3b" href="#martin1footnote3a">[3]</a><em> Ibid</em>., hlm. 423.</p>
<p><a id="martin1footnote4b" href="#martin1footnote4a">[4]</a> <em>Ibid</em>., hlm. 424.</p>
<p><a id="martin1footnote5b" href="#martin1footnote5a">[5]</a> Seperti dikutip dalam Maurice Dobb, <em>Theories of Value and Distribution since Adam Smith</em> (Cambridge: Cambridge University Press), 1973, hlm. 147.</p>
<p><a id="martin1footnote6b" href="#martin1footnote6a">[6]</a> Seperti dikutip dalam Ronald L. Meek, <em>Studies in the Labor Theory of Value</em> (New York: Monthly Review Press), 1973, hlm. 248.</p>
<p><a id="martin1footnote7b" href="#martin1footnote7a">[7]</a> Lih. <em>ibid</em>., hlm. 129.</p>
<p><a id="martin1footnote8b" href="#martin1footnote8a">[8]</a> Karl Marx, <em>Poverty of Philosophy</em> (New York: International Publishers), 1971, hlm. 78.</p>
<p><a id="martin1footnote9b" href="#martin1footnote9a">[9]</a> Karl Marx, <em>Grundrisse</em> diterjemahkan oleh Martin Nicolaus (London: Allen Lane), 1973, hlm. 98.</p>
<p><a id="martin1footnote10b" href="#martin1footnote10a">[10]</a><em> Ibid</em>., hlm. 94.</p>
<p><a id="martin1footnote11b" href="#martin1footnote11a">[11]</a> &#8220;The conclusion we reach is not that production, distribution, exchange and consumption are identical, but that they all form the members of a totality, distinctions within a unity. Production predominates not only over itself, in the antithetical definition of production, but over the other moments as well. The process always returns to production to begin anew.&#8221; <em>Ibid</em>., hlm. 99.</p>
<p><a id="martin1footnote12b" href="#martin1footnote12a">[12]</a> Bagian ini pernah dipresentasikan pada kesempatan lain.</p>
<p><a id="martin1footnote13b" href="#martin1footnote13a">[13]</a> &#8220;1 quarter of corn = x cwt of iron. What does this equation signify? It signifies that a common element of identical magnitude exists in two different things, in 1 quarter of corn and similarly in x cwt of iron. Both are therefore equal to a third thing, which in itself is neither the one nor the other. Each of them, so far as it is exchange-value, must therefore be reducible to this third thing.&#8221; Karl Marx, <em>Capital Volume I</em> diterjemahkan oleh Ben Fowkes (London: Penguin), 1979, hlm.127.</p>
<p><a id="martin1footnote14b" href="#martin1footnote14a">[14]</a> <em>Ibid</em>., hlm. 139.</p>
<p><a id="martin1footnote15b" href="#martin1footnote15a">[15]</a> &#8220;[A] commodity <em>A</em> […] expressing its value in the use-value of a commodity <em>B</em>&#8220;. <em>Ibid</em>., hlm. 147.</p>
<p><a id="martin1footnote16b" href="#martin1footnote16a">[16]</a> Paparan ini mengikuti Paul Sweezy, <em>The Theory of Capitalist Development</em> (New York: Modern Readers), 1968, hlm. 60-61.</p>
<p><a id="martin1footnote17b" href="#martin1footnote17a">[17]</a> Karl Marx, <em>Capital I</em>, hlm. 270.</p>
<p><a id="martin1footnote18b" href="#martin1footnote18a">[18]</a> Lih. <em>ibid</em>., hlm. 300-301.</p>
<p><a id="martin1footnote19b" href="#martin1footnote19a">[19]</a> Bagian ini pernah dipresentasikan pada kesempatan lain.</p>
<p><a id="martin1footnote20b" href="#martin1footnote20a">[20]</a> Lih. Paul Sweezy, <em>op.cit</em>., hlm. 63.</p>
<p><a id="martin1footnote21b" href="#martin1footnote21a">[21]</a> <em>Ibid</em>, hlm. 96.</p>
<p><a id="martin1footnote22b" href="#martin1footnote22a">[22]</a> Karl Marx dan Frederick Engels, <em>Selected Works Volume II</em> (Moscow: Foreign Languages Publishing House), 1958, hlm. 461-462.</p>
<p><a id="martin1footnote23b" href="#martin1footnote23a">[23]</a> Seperti dikutip dalam Ronald L. Meek, <em>op.cit</em>., hlm. 189.</p>
<p><a id="martin1footnote24b" href="#martin1footnote24a">[24]</a> Lih. Karl Marx, <em>Capital Volume III</em> diterjemahkan oleh David Fernbach (London: Penguin Books), 1981, hlm. 118. Marx memberikan bentuk rumusan yang berbeda, yakni h = t – s. Namun karena t = c + v + s, maka t – s = k + v dan artinya h = k + v.</p>
<p><a id="martin1footnote25b" href="#martin1footnote25a">[25]</a> <em>Ibid</em>., hlm. 256. Tabel yang saya buat mengacu pada tabel Ronald Meek yang memuat keterangan lebih lengkap. Lih. Ronald L. Meek, <em>op.cit</em>., hlm. 190.</p>
<p><a id="martin1footnote26b" href="#martin1footnote26a">[26]</a> Lih. Ronald L. Meek, <em>ibid</em>., hlm. 191.</p>
<p><strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></p>
<p>Dobb, Maurice. 1973. <em>Theories of Value and Distribution since Adam Smith</em>. Cambridge: Cambridge University Press.</p>
<p>Diane Elson ed. <em>Value: The Representation of Labour in Capitalism</em>. London: CSE Books.</p>
<p>Marx, Karl. 1958. <em>Letter to Kugelman</em>, 11 July 1868 dalam Karl Marx dan Frederick Engels, <em>Selected Works Volume II</em>. Moscow: Foreign Languages Publishing House.</p>
<p>________. 1962. <em>Wages, Price and Profit</em> dalam Karl Marx dan Frederick Engels, <em>Selected Works Volume I</em>. Moscow: Foreign Languages Publishing House.</p>
<p>________. 1971. <em>The Poverty of Philosophy</em>. New York: International Publishers.</p>
<p>________. 1973. <em>Grundrisse</em> diterjemahkan oleh Martin Nicolaus. London: Allen Lane.</p>
<p>________. 1979. <em>Capital Volume I</em> diterjemahkan oleh Ben Fowkes. London: Penguin.</p>
<p>________. 1981. <em>Capital Volume III</em> diterjemahkan oleh David Fernbach. London: Penguin.</p>
<p>Meek, Ronald L. 1973. <em>Studies in the Labor Theory of Value</em>. New York: Monthly Review Press.</p>
<p>Sweezy, Paul. 1968. <em>The Theory of Capitalist Development</em>. New York: Modern Readers.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.prp-indonesia.org/2012/teori-nilai-kerja-karl-marx/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Usut Keterlibatan Aparat Negara yang Membangun FPI sebagai Alat Teror Kebebasan Masyarakat Sipil!</title>
		<link>http://www.prp-indonesia.org/2012/usut-keterlibatan-aparat-negara-yang-membangun-fpi-sebagai-alat-teror-kebebasan-masyarakat-sipil</link>
		<comments>http://www.prp-indonesia.org/2012/usut-keterlibatan-aparat-negara-yang-membangun-fpi-sebagai-alat-teror-kebebasan-masyarakat-sipil#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 19 Feb 2012 13:18:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Posisi Kami]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.prp-indonesia.org/?p=276</guid>
		<description><![CDATA[Tanggal 14 Februari yang lalu, beberapa warga yang jengah terhadap aksi kekerasan yang selama ini dipraktikkan oleh FPI (Front Pembela Islam), melakukan aksi damai dengan tema Gerakan Tanpa FPI untuk menuntut pemerintah agar membubarkan organisasi FPI. Aksi ini sendiri ditengarai muncul karena beberapa hari sebelumnya terjadi penolakan dari komunitas masyarakat Dayak...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA</p>
<p><em><strong>Nomor: 406/PS/KP-PRP/e/II/12</strong></em></p>
<p><em><strong>Usut Keterlibatan Aparat Negara yang Membangun FPI sebagai Alat Teror Kebebasan Masyarakat Sipil!</strong></em><br />
<em><strong> </strong></em></p>
<p><em><strong>Konsolidasikan Gerakan Demokratik untuk Segera Menghentikan Praktik Intimidasi ala-FPI!</strong></em></p>
<p>Salam rakyat pekerja,</p>
<p>Tanggal 14 Februari yang lalu, beberapa warga yang jengah terhadap aksi kekerasan yang selama ini dipraktikkan oleh FPI (Front Pembela Islam), melakukan aksi damai dengan tema Gerakan Tanpa FPI untuk menutut pemerintah agar membubarkan organisasi FPI. Aksi ini sendiri ditengarai muncul karena beberapa hari sebelumnya terjadi penolakan dari komunitas masyarakat Dayak yang menolak kehadiran FPI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Kenyataannya, penolakan terhadap keberadaan FPI juga terjadi Kediri beberapa waktu sebelumnya.</p>
<p>Selama ini, FPI memang dikenal sebagai instrumen paramiliter yang selalu melakukan teror kekerasan atau banyak kalangan yang menyebutnya sebagai preman berjubah. Dengan selubung identitas agama, FPI menebarkan teror ketakutan kepada khalayak masyarakat selama ini. Namun yang harus digarisbawahi, instrumen paramiliter serupa memang bermunculan dan menunjukkan kesangarannya dengan berbagai selubung identitas, seperti agama, suku, etnis, dan lain sebagainya. Yang menarik adalah, rezim neoliberal seperti tidak berkutik dengan berbagai aksi yang dilakukan oleh organisasi-organisasi tersebut, walaupun teror yang ditebarkan oleh organisasi-organisasi itu sudah bukan rahasia lagi. Namun yang juga bukan rahasia umum lagi, bahwa organisasi-organisasi paramiliter ini adalah merupakan &#8220;perliharaan&#8221; aparat-aparat negara untuk merepresi dan memunculkan konflik horisontal di masyarakat.</p>
<p>Yang jelas, rencana rezim neoliberal dengan menggunakan organisasi-organisasi paramiliter tersebut memang diakui sangat berhasil dalam memecah belah massa rakyat pekerja dan menjauhkannya dari tuntutan serta kepentingan utama rakyat Indonesia, yaitu mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial. Massa pengangguran dan pekerja informal diprovokasi untuk masuk ke dalam sektarian dan dialihkan kesadarannya dari perjuangan perlindungan sosial oleh negara.</p>
<p>Organisasi-organisasi paramiliter ini juga sangat efektif untuk merepresi dan membatasi ruang politik rakyat pekerja di Indonesia. Organisasi-organisasi inilah yang turun ke garis depan untuk mengawal pelarangan politik kiri di Indonesia selama ini. Sementara organisasi paramiliter seperti FPI atau yang lainnya, didukung dan dilindungi oleh polisi serta militer dengan membiarkannya melakukan aksi teror dan kekerasan untuk kepentingan ekonomi politik kaum pemilik modal yang bersedia menyewa mereka. Hal ini terbukti ketika ketua DPP FPI, Munarman, menjadi kuasa hukum dari PT Indocooper Investama menghadapi gugatan masyarakat Amungme, Papua pada tahun 2009. Masyarakat Amungme menggugat PT Freeport dan PT Indocooper Investama karena sejak tahun 1967 masyarakat Amungme sudah tidak dapat menggunakan tanah yang menjadi hak ulayat mereka, seluas 2.610.182 hektar, karena telah dijadikan lahan pertambangan oleh PT Freeport Indonesia. PT Indocooper Investama, yang merupakan perusahaan tambang milik Group Bakrie, adalah salah satu pemegang saham PT Freeport Indonesia.</p>
<p>Sudah banyak diketahui oleh khalayak masyarakat, bahwa organisasi-organisasi paramiliter ini juga menjual jasa keamanan kepada para pemilik modal di Indonesia. Organisasi-organisasi paramiliter ini jugalah yang nantinya akan berhadapan dengan kaum buruh dan tani, ketika kaum buruh dan tani berkonflik dengan para pemilik modal. Organisasi-organisasi paramiliter ini juga akan membela para pelaku pelanggar HAM, seperti yang dilakukan oleh FPI yang melakukan aksi unjuk rasa di Komnas HAM untuk menyatakan dukungannya terhadap Wiranto sewaktu dipanggil Komnas HAM dalam penyelidikan kasus pelanggaran HAM di tahun 2008. FPI menolak pemeriksaan Komnas HAM terhadap Wiranto tentang keterlibatannya dalam pelanggaran HAM di Timor Timur.</p>
<p>Melihat sejarah pembangunannya, FPI memang dan organisasi sejenis memang dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada para pelaku pelanggar HAM, para elit politik serta pemilik modal. Pembentukan organisasi-organisasi paramiliter di tahun 1998 atau yang dikenal sebagai PAM SWAKARSA, digunakan untuk membantu rezim neoliberal menghadapi aksi-aksi yang cukup marak ketika itu.</p>
<p>Dengan semakin meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia, maka organisasi-organisasi paramiliter tersebut akan dengan mudah mencari calon-calon anggota dengan iming-iming mendapatkan uang secara mudah serta kekuasaan semu di tengah-tengah masyarakat karena menebar teror ketakutan. Rezim neoliberal serta pemilik modal pun akan semakin kuat posisinya karena memanfaatkan perlindungan dari organisasi-organisasi para militer tersebut. Yang jelas dan terlihat nyata adalah rakyat pekerja di Indonesia akan semakin terpecah belah dan dijauhkan dari kepentingan utamanya, yaitu kesejahteraan dan keadilan sosial. Organisasi-organisasi rakyat juga akan semakin direpresi dan dibatasi ruang politiknya oleh rezim neoliberal dengan menggunakan jasa organisasi-organisasi paramiliter tersebut.</p>
<p>Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap untuk mendukung pembubaran FPI dengan program:</p>
<ol>
<li>Pengungkapan peran dan keterlibatan aparat negara, termasuk pimpinan jendral militer dan polisi, yang membangun FPI dan organisasi sejenisnya sebagai alat teror terhadap kebebasan sipil masyarakat.</li>
<li>Penghukuman pada para anggota FPI dan organisasi sejenisnya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.</li>
<li>Penghukuman terhadap para pejabat dan aparat keamanan yang melakukan pembiaran dan dukungan terhadap aksi kekerasan dan intimidasi FPI dan organisasi sejenisnya.</li>
<li>Dukungan terhadap organisasi-organisasi masyarakat dan warga di seluruh Indonesia yang berani menolak tindak kekerasan, intimidasi, dan kegiatan-kegiatan anti kebebasan sipil yang dilakukan oleh FPI dan organisasi-organisasi paramiliter serupa.</li>
<li>Perlunya konsolidasi gerakan demokratik untuk segera menghentikan praktik intimidasi ala FPI dan organisasi sejenisnya.</li>
</ol>
<p>Jakarta, 19 Pebruari 2012<br />
<strong>Komite Pusat &#8211; Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP)</strong></p>
<p><strong>Ketua Nasional</strong></p>
<p>ttd.<br />
<span style="text-decoration: underline;">(Anwar Ma&#8217;ruf)</span></p>
<p><strong>Sekretaris Jenderal</strong></p>
<p>ttd<br />
<span style="text-decoration: underline;">(Rendro Prayogo)</span></p>
<p><em><span style="text-decoration: underline;">Contact Persons:</span></em><br />
Anwar Ma&#8217;ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)<br />
Irwansyah – Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.prp-indonesia.org/2012/usut-keterlibatan-aparat-negara-yang-membangun-fpi-sebagai-alat-teror-kebebasan-masyarakat-sipil/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Setgab dan Kartel Politik / Politik Kartel di Indonesia</title>
		<link>http://www.prp-indonesia.org/2012/setgab-dan-kartel-politik-politik-kartel-di-indonesia</link>
		<comments>http://www.prp-indonesia.org/2012/setgab-dan-kartel-politik-politik-kartel-di-indonesia#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 11 Feb 2012 13:50:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wacana]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.prp-indonesia.org/?p=267</guid>
		<description><![CDATA[Usai dilaksanakannya Pemilu 2004 dan 2009, banyak yang menilai bahwa situasi politik Indonesia kian menampakkan kemajuan. Presiden-Wapres sudah terpilih, pemilu tidak disertai dengan kekerasan, situasi pasar saham tidak terganggu, dan roda kehidupan masyarakat tetap berlangsung ’normal ’ seperti biasa.... Mengapa pada masa kampanye, wacana yang melayang di atmosfir politik Indonesia tidak diisi oleh suatu debat ideologis yang berkualitas?]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Y. Wasi Gede Puraka</strong></p>
<p style="text-align: right;"><em>Wujud &amp; Wajah bisa sangat berubah rupa &#8230;</em><br />
<em> &#8220;Tapi dari buah-buahnya kamu bisa melihat dari mana pohon itu berasal&#8221;</em></p>
<p>Tulisan ini merupakan ringkasan pikiran dari hasil membaca sebuah teks tentang politik kartel di Indonesia.<a id="bijikartel1a" href="#bijikartel1b">[1]</a> Sebagai suatu ringkasan jelaslah bahwa tulisan ini jelas bukan hasil pemikiran orisinil penulisnya. Meski bukan hasil pemikiran orisinil, namun kiranya ide-ide yang tertuang bisa menjadi salah satu bahan untuk melakukan pengamatan bagi mereka yang menaruh perhatian atas mekanisme penataan kehidupan politik baik di negara maupun di masyarakat. Baiklah saya mulai.</p>
<p>Usai dilaksanakannya Pemilu 2004 dan 2009, banyak yang menilai bahwa situasi politik Indonesia kian menampakkan kemajuan. Presiden-Wapres sudah terpilih, pemilu tidak disertai dengan kekerasan, situasi pasar saham tidak terganggu, dan roda kehidupan masyarakat tetap berlangsung ’normal ’ seperti biasa. Namun mengapa kehidupan politik Indonesia seperti itu sedemikian ’membosankannya’? Mengapa pada masa kampanye, wacana yang melayang di atmosfir politik Indonesia tidak diisi oleh suatu debat ideologis yang berkualitas?</p>
<p>Situasi kehidupan politik di Indonesia yang membosankan dan datar seperti saat ini berbeda tegas dengan apa yang pernah terjadi pada dekade 1950an. Dekade dimana situasi politik dinilai oleh banyak pengamat sebagai dekade yang sangat dinamis. Dinamis bukan hanya di tingkatan elit melainkan juga hingga ke tingkatan massa-rakyat. Jika saat ini partai-partai mengusung isu-isu yang sama seperti pendidikan gratis, sembako murah, kesehatan gratis, anti-korupsi maka pada periode 1950an partai-partai mengusung tema pokok yang sangat mendasar seperti apa itu negara, bentuk negara, peran negara, bahkan hingga ke tingkatan ideologis. Meski harus mengorbankan stabilitas sistem politik, namun situasi politik pada dekade 1950an telah membawa massa-rakyat masuk ke dalam perdebatan politik yang mendasar. Hal ini berbeda dengan situasi politik hari ini yang lebih stabil dibanding masa sebelumnya.</p>
<p>Perbedaan situasi politik yang stabil dengan yang dinamis itu terletak pada beberapa hal. Pertama, saat ini sistem kepartaian bergerak secara sentripetal dimana isu-isu memusat hanya pada aspek yang ‘itu-itu saja’ seperti disebutkan di atas. Sementara pada dekade 1950an, kompetisi bergerak secara sentrifugal. Saat ini polarisasi tidak menajam. Dulu menajam karena tidak ada partai yang berhaluan sentris. Suatu haluan yang memungkinkan mereka menjadi moderat agar (a) mempermudah koalisi, dan (b) bisa memperlebar jangkauan pemilih. Implikasi situasi saat ini yaitu institusionalisasi politik melemah dibandingkan masa-masa sebelumnya.</p>
<p>Kedua, politik saat ini lebih terdesentralisasi dibanding masa-masa sebelumnya. Hal ini mengandaikan bahwa dinamika politik nasional tidak sama dengan dinamika politik daerah yang sangat plural. Koalisi nasional pun juga tidak sama dengan koalisi yang terjadi di daerah di mana koalisi di daerah mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk melakukan mobilisasi politik berdasarkan etnis, agama, suku, klan, dsb. Ketiga, kompetisi politik saat ini tidak ada yang mempersoalkan ideologi negara. Jikalau ada maka hanya ada sekelompok kecil kelompok-kelompok Islam. Meski tidak ada yang mempersoalkan ideologi negara bukan berrati problem ideologis hilang sama sekali dari pentas politik Indonesia. Saat ini pilihan khusus yang umum terjadi yaitu pilihan ideologi Islam dan Nasionalisme. Pada titik ini apa yang disebut Geertz sebagai politik aliran tidak sepenuhnya terhapus. Keempat, kalangan elit menampakkan stabilitas yang luar biasa dan ini berbeda dengan dugaan yang berandai-andai bahwa akan terjadi pertarungan antara otoriterisme dan demokrasi. Lalu apa yang bisa menjelaskan stabilitas elit politik di Indonesia? Persoalan tersebut tentu terkait juga dengan partai, sistem kepartaian, serta hubungan antara kondisi lokal dan politik nasional. Tetapi sebelumnya, marilah kita lihat dua perspektif yang biasanya digunakan untuk menjawab keprihatinan di atas.</p>
<p><strong>Dua Konstruksi Teoritis</strong></p>
<p>Untuk menerangkan soal di atas maka sekurangnya ada perspektif teoritis, yaitu Bossisme dan Oligarki.</p>
<p>Perspektif oligarki secara umum menyatakan bahwa meskipun Indonesia sudah ’lepas’ dari otoriterisme namun belum bisa lepas dari jerat oligarkhi yang sudah lama ditenun dalam politik di Indonesia. Otoriterisme yang hidup dalam masa Orba menjadi oligarki politik uang. Pada titik itu jaringan patronase dan alokasi kekuasaan serta kekayaan mendapat ruang baru yaitu partai politik dan parlemen. Jaringan yang dulu bergantung pada sistem represi negara sekarang bekerja di dalam sistem pemilu, partai-partai, dan parlemen. Perspektif ini juga memandang bahwa oligarki lokal telah ”membajak” lembaga-lembaga demokrasi dengan menggunakan uang dan kekerasan dengan kekuatan bersenjata semi-formal seperti ormas-ormas kepemudaan, etnis, agama dan sejenisnya.</p>
<p>Sementara itu, bossisme dapat didefinisikan sebagai ”calo kekuasaan yang memiliki monopoli atas kontrol terhadap sumber daya kekerasan dan ekonomi dalam wilayah yang berada di dalam yurisdiksinya”. Bossisme kemudian melahirkan istilah ”orang kuat”. Berbeda dengan kebanyakan pendapat bahwa munculnya bossisme adalah pertanda dari melemahnya negara, perspektif ini melihat negara tidak melemah karena orang kuat justru dilahirkan karena kekuatan dari negara dan kemampuan untuk memanfaatkan negara. Hanya saja Sidel sebagai pencetus gagasan tersebut menafikkan kekuatan masyarakat dan ketahanan elit tradisional dan oligarki regional. Penafikkan itu jadi memandang bahwa watak negara yang kuat dikendalikan oleh jejaring para bos yang melakukan penetrasi ke dalam masyarakat. Akhirnya negara predator yang kuat dipakai oleh para bos untuk menekan massa-rakyat.</p>
<p>Persamaan dari kedua perspektif itu terletak pada pandangannya yang sama-sama menekankan karakter predatoris negara. Perbedaannya : Perspektif oligarki menekankan daya tahan oligarki yang diwariskan dari jaman Orba, melihat karakter predatoris ini berasal dari logika modal dalam kapitalisme yang tidak mempercayai bahwa kapitalisme akan membawa kemajuan. Sementara bossisme menekankan : bagaimana jejaring orang kuat itu menguasai, memperkuat, dan memanfaatkan negara untuk kepentingannya sendiri, karakter predatoris adalah konsekuensi untuk menciptakan negara kuat dari jaringan para bos, dan agnostik terhadap pembangunan kapitalisme yang artinya kapitalisme diperlukan untuk memperkuat genggaman massa-rakyat di wilayah masing-masing. Padahal di Indonesia, politik lokal belum / tidak dikuasai orang-orang kuat karena dihalangi oleh struktur kelembagaan dari negara itu sendiri, yaitu negara kesatuan dan bukan federal seperti Filipina.</p>
<p>Ada beberapa kelemahan yang terkandung dalam dua perspektif tersebut, pertama, daya tahan oligarki tidak sekuat yang dihipotesiskan karena masih terbuka ruang perubahan mengingat tidak terlalu sulit untuk memahami bahwa politik Indonesia sedang mengalami beberapa perubahan mendasar. Kedua, wacana oligarki dan bossisme tidak masuk ke dalam wilayah persaingan kekuasaan di antara para bos atau oligarki. Jadi cengkeraman represi dan kekuatan daya predator negara kemungkinan akan melemah di beberapa bagian. Hal ini nampak salah satunya dari mundurnya TNI dalam menangani banyak kasus-kasus demonstrasi. Ketiga, kedua konstruksi teoritis itu tidak membuka ruang analisis kemungkinan adanya kekuatan oposisional yang bukan hanya datang dari CSO tetapi juga berbasis etnisitas dan kepentingan. Keempat, teori-teori itu tidak membuka kemungkinan adanya sejumlah varian baik secara spasial maupun temporal. Artinya, ada variasi antara oligarki nasional dan lokal pada periode waktu tertentu, misalnya bagaimana pengelompokkan itu terjadi sebelum dan sesudah pilkada yang beda disain institusionalnya dengan pemilu pusat. Di sini pemisahan antara politik nasional dan lokal menjadi sangat penting.</p>
<p><strong>Politik Kartel</strong></p>
<p>Salah satu yang menonjol dalam politik pasca-Orde Baru adalah stabilitas elit. Tidak seperti di negara lain dimana persaingan antar elit membawa pada instabilitas, di Indonesia kerja sama para elit berlangsung dalam suasana relatif damai. Yang terjadi di beberapa daerah adalah penataan ulang struktur politik, terutama karena akibat pilkada langsung. Jadi hasil akhir dari situasi semacam itu belum dapat diketahui secara jelas. Namun situasi itu dapat membawa kita pada imajinasi tentang bentuk kartel. Ide kartel memungkinkan kita untuk menekankan pada karakter stabilitas elit.</p>
<p>Kartel dalam istilah ekonomi berarti ”koordinasi untuk meminimalkan persaingan, mengontrol harga, dan memaksimalkan keuntungan diantara sesama anggota kartel”. Ide kartel ini sesuai dengan kecenderungan sentripetal dalam sistem kepartaian. Dengan penekanan pada stabilitas elit, kita juga bisa menganalisis sistem monopoli yang meminimalisasi persaingan, menoleransi korupsi dan kolusi, menjelaskan kegagalan fungsi institusi-intitusi demokrasi. Jadi demokrasi sebenarnya bukan hanya dibajak melainkan dimatikan fungsi-fungsinya dengan tetap menghidupkan makna simboliknya. Istilah lain, ia menjadi zombie.</p>
<p>Nah, politik kartel muncul dari suatu sistem koalisi besar diantara elit politik dengan tujuan meninimalkan kerugian dari pihak yang kalah baik dalam pemilu maupun koalisi. Politik ini lebih mengutamakan mekanisme perangkulan (inkorporasi) dari elit yang berlatarbelakang ideologis yang berbeda. Hanya saja, yang dirugikan dari politik jenis ini adalah massa-rakyat karena sistem politik dikoordinasi sedemikian rupa dengan meningkatkan ”saling pengertian” sehingga kekuasan menjadi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya, sistem pemilu bisa saja secara prosedural nampak demokratis, namun kompetisi antar partai akan usai dan berubah menjadi kolusi antar partai begitu kotak suara ditutup. Mengapa bisa terjadi demikian?</p>
<p>Sekurangnya ada dua alasan. Pertama, karakter oposisi terhadap Orde Baru. Gerakan oposisi Orba tidak pernah merupakan gerakan massa yang besar dan terorganisasikan secara rapi. Gerakan oposisi Orba merupakan fungsi dari represi negara yang kemudian membatasi pilihan institusionalisasi politik akibat adanya represi. Di sisi lain, Orba mempunyai daya represi yang rapi dan sistematis untuk membatasi ruang gerak oposisi. Maka tidak mengherankan gerakan oposisi menjadi terbatas pada intelektual publik di LSM-LSM, anggota-anggota partai nonpemerintah, dan PRD yang kecil dan bergerak di bawah tanah. Kedua, karakter di atas mempengaruhi ’transisi menuju demokrasi’ dimana terbentuk sebuah pakta antara elemen ’garis lunak’ dalam rezim otoriter dengan oposisi yang moderat.</p>
<p>Selain stabilitas, ada konsekuensi lain yang penting dalam politik Indonesia menyangkut kartel politik. Pertama, kartel sangat menekankan pragmatisme. Tendensi itu mendapatkan cerminannya pada aktivis-aktivis radikal yang ingin masuk ke ranah politik akhirnya dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan iklim pargmatisme. Kalkulasi dan pragmatisme politik itu kemudian harus pula bertemu dengan logika ”saling pengertian” (mutual understanding). Tidak mengherankan bahwa aktivis maupun para korban penculikan menjadi agen dari para penculiknya.</p>
<p>Konsekuensi berikutnya, batas antara yang memerintah dengan oposisi menjadi tidak jelas. Oposisi lebih banyak menampilkan persetujuan ketimbang perbedaan. Tidak adanya perbedaan itu menjadikan elit tidak responsif terhadap suara rakyat. Padahal salah satu mekanisme penting demokrasi adalah perbedaan antara mereka yang berada di dalam dan di luar pemerintahan. Mengapa demikian? Karena kekhawatiran untuk kalah dalam pemilu sebenarnya adalah insentif bagi politikus-politikus atau partai-partai untuk lebih responsif terhadap rakyat yang memilihnya.</p>
<p>Ketiga, sistem kartel adalah sistem yang kolusif yang berakibat pada pengebirian kekuasaan massa-rakyat. Kartel memang memberi suasana stabilitas untuk para elit namun harus dibayar dengan nilai representasi rakyat dalam proses demokrasi. Dengan demkian berlaku : untuk elit adalah perangkulan (inclusion), tetapi untuk massa-rakyat adalah penyingkiran (exclusion). Penyingkiran itu tidak selalu dilakukan dengan represi tetapi dengan mematikan sejumlah fungsi dari institusi-intitusi meski fungsi simboliknya tetap dipelihara dan dilestarikan. Kasus Lapindo (negara dan modal) dan KPK (negara dan elit) adalah beberapa diantara contoh-contoh yang dapat ditemui.</p>
<p>Terakhir, politik kartel memberikan hasil ironis bagi kekuatan politik masyarakat. Politik jenis ini menghasilkan massa-rakyat yang relatif jinak yang tidak jauh berbeda dengan massa-mengambang di jama Orba. Diantara ironi itu, ada ironi lain yang lebih besar : apa yang dicapai dengan represi brutal oleh Orba bisa dicapai dengan persuasi dan manipulasi dalam iklim politik kartel.</p>
<p>Sebagai penutup: apakah politik kartel juga bekerja di tingkat lokal?</p>
<p><strong>Catatan:</strong></p>
<p><a id="bijikartel1b" href="#bijikartel1a">[1]</a> Antonius Made Tony Supriatma, &#8216;Menguatnya Politik Kartel Para &#8220;Bos&#8221;,&#8217; dalam <em>Prisma</em>, No.2, Vol.28, LP3ES, Jakarta, Oktober 2009.</p>
<p>Tulisan ini merupakan bahan pengantar diskusi di Kampus IISIP, Lenteng Agung, 16 Maret 2011.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.prp-indonesia.org/2012/setgab-dan-kartel-politik-politik-kartel-di-indonesia/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penuhi Hak-Hak Buruh PT Wakatobi Resort!</title>
		<link>http://www.prp-indonesia.org/2012/penuhi-hak-hak-buruh-pt-wakatobi-resort</link>
		<comments>http://www.prp-indonesia.org/2012/penuhi-hak-hak-buruh-pt-wakatobi-resort#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Feb 2012 11:20:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wacana]]></category>
		<category><![CDATA[Warta Rakyat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.prp-indonesia.org/?p=260</guid>
		<description><![CDATA[Kami buruh PT.Wakatobi Resort yang tergabung dalam <strong>Serikat Perjuangan Buruh Indonesia PT.Wakatobi Resort (SPBI PT.WR)</strong> kali ini menggelar <strong>Aksi Mogok Kerja</strong> karena sejumlah hak-hak kami tidak diberikan oleh management PT.Wakatobi Resort. Hak-hak normative kami yang tidak dipenuhi oleh PT.Wakatobi diantaranya adalah Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Upah Lembur, Cuty Haid.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="text-decoration: underline;">PERNYATAAN SIKAP</span></strong><br />
<strong>Nomor: 001/AB/PSA/SPBI-PT.WR/II/2012</strong></p>
<p>Salam rakyat pekerja,</p>
<p>Kami buruh PT.Wakatobi Resort yang tergabung dalam <strong>Serikat Perjuangan Buruh Indonesia PT.Wakatobi Resort (SPBI PT.WR)</strong> kali ini menggelar <strong>Aksi Mogok Kerja</strong> karena sejumlah hak-hak kami tidak diberikan oleh management PT.Wakatobi Resort. Hak-hak normative kami yang tidak dipenuhi oleh PT.Wakatobi diantaranya adalah Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Upah Lembur, Cuty Haid.</p>
<p>Bayangkan Jamsostek (Paket A &amp; B) yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) tidak dapat kami nikmati karena pengusaha (management PT.Wakatobi Resort) tidak membayar iurannya ke Kantor PT.Jamsostek, padahal pembayaran iuran tersebut adalah kewajiban perusahaan sebagaimana tercantum dalam UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, UU No.3 Tahun 1992 Tentang Jamsostek dan Peraturan Perusahaan PT.Wakatobi Resort.</p>
<p>Akibatnya sejumlah buruh dan keluarganya harus terlantar, serta terpaksa mengeluarkan uang pribadinya untuk membayar biaya pengobatan di Rumah Sakit (RS) karena Kartu Jamsostek mereka ditolak oleh pihak RS sebab pengusaha (management PT.WR) tidak membayar iuran Jamsostek. Pada_hal mestinya kejadian ini tidak terjadi bila pengusaha (management PT.WR) melaksanakan kewajibannya dalam hal membayar iuran Jamsostek, sebab Jaminan Pemiliharaan Kesehatan (JPK) dalam program Jamsostek menanggung semua biaya pengobatan buruh dan keluarganya (istri atau suami buruh, serta 3 orang anak buruh) ditanggung biaya pengobatannya oleh Jamsostek.</p>
<p>Terkait dengan upah lembur kami di PT.Wakatobi Resort (PT.WR) sejak PT.Wakatobi Resort beroperasi di Onemobaa, Desa Lamanggau, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara yang sudah puluhan tahun lamanya (sejak 1996) baru 2 (dua) kali membayar upah lembur kami (bulan July &amp; Agustus 2011) padahal selama ini kami selalu dipekerjakan melebihi batas jam kerja (lembur/overtime).</p>
<p>Cuty haid yang juga merupakan hak buruh perempuan yang harus diberikan oleh pengusaha (management PT.Wakatobi Resort) selama 2 (dua) hari bagi para buruh perempuan jika haid atau datang bulan, sejak puluhan tahun beroperasi PT.Wakatobi Resort belum pernah memberikan cuty tersebut.</p>
<p>Selain hak-hak normative diatas yang dilanggar oleh pengusaha (management PT.Wakatobi Resort) juga ada sejumlah permasalahan lainnya yang dilakukan oleh pihak pengusaha (management PT.Wakatobi Resort) diantaranya adalah pengurangan uang transport buruh, jika uang transport tersebut dikurangi maka secara otomatis upah buruh yang Cuma pas-pasan itu akan berkurang lagi untuk menutupi kekurangan uang transport tersebut.</p>
<p>Belum lagi tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh pengusaha (management PT.WR) yang terkesan anti dengan serikat buruh (SPBI PT.WR) dimana pihak pengusaha (management PT.Wakatobi Resort) melakukan penurunan jabatan dan pengurangan upah (gaji) pengurus SPBI PT.WR, dan yang paling parahnya lagi adalah pengusaha (managemen PT.Wakatobi Resort) melakukan tindakan pembrangusan serikat atau penghalang-langan berserikat, serta penghalang-halangan Mogok Kerja dengan cara melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak Sekretaris SPBI PT.WR saudara Ahmad Ode Tarani, yang di_PHK sehari setelah memasukkan <strong>Surat Penyampaian Mogok Kerja</strong> ke perusahaan (PT.Wakatobi Resort). Hal ini merupakan tindakan melawan hukum (pelanggaran pidana) sebagaimana disebutkan dalam UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.</p>
<p>Maka dari itu kami dari <strong>Serikat Perjuangan Buruh Indonesia PT.Wakatobi Resort (SPBI PT.WR)</strong> menuntut:</p>
<ol>
<li>Menolak dan mengutuk tindakan pengusaha (management PT.Wakatobi Resort) yang melakukan intimidasi terhadap pengurus dan atau anggota SPBI PT.WR;</li>
<li>Menolak PHK sepihak terhadap Sekretaris SPBI PT.WR saudara Ahmad Ode Tarani, dan mendesak kepada pengusaha (management PT.Wakatobi Resort) untuk mempekerjakan kembali saudara Ahmad Ode Tarani;</li>
<li>Pengusaha (management PT.Wakatobi Resort) agar membayar semua tunggakan iuran Jamsostek buruh PT.Wakatobi Resort ke PT.Jamsostek;</li>
<li>Agar pengusaha segera mengganti seluruh biaya pengobatan para buruh dan keluarganya yang dibayar sendiri akibat menunggaknya iuran Jamsostek para buruh;</li>
<li>Agar seluruh upah (gaji) lembur buruh yang belum dibayar untuk segera dilunasi;</li>
<li>Semua hak-hak normative karyawan agar segera dipenuhi dan dijalankan sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan-peraturan ketenaga kerjaan;</li>
<li>Pengusaha (management PT.Wakatobi Resort) agar membatalkan pengurangan uang transport buruh;</li>
<li>Upah pokok buruh yang telah dikurangi untuk segera dinaikkan kembali;</li>
<li>Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka Aksi Mogok Kerja yang kami lakukan akan terus kami langsungkan sampai tuntutan kami dipenuhi;</li>
<li>Kami juga akan melaporkan pengusaha (management PT.Wakatobi Resort) kepada pihak yang berwenang terkait sejumlah pelanggaran hukum yang telah dilakukan (tindak pidana).</li>
</ol>
<p>Wakatobi, 7 February 2012</p>
<p><strong>DEWAN PENGURUS</strong><br />
<strong> SERIKAT PERJUANGAN BURUH INDONESIA</strong><br />
<strong> PT.WAKATOBI RESORT</strong><br />
<strong> (SPBI PT.WR)</strong></p>
<p><strong><u>LA ADIMUHA</u></strong><br />
<em><strong> Ketua</strong></em></p>
<p><strong><u>AHMAD ODE TARANI</u></strong><br />
<em><strong>Sekretaris</strong></em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.prp-indonesia.org/2012/penuhi-hak-hak-buruh-pt-wakatobi-resort/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk Menolak Outsourcing!</title>
		<link>http://www.prp-indonesia.org/2012/mendukung-keputusan-mahkamah-konstitusi-untuk-menolak-outsourcing</link>
		<comments>http://www.prp-indonesia.org/2012/mendukung-keputusan-mahkamah-konstitusi-untuk-menolak-outsourcing#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Jan 2012 10:47:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Posisi Kami]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.prp-indonesia.org/?p=256</guid>
		<description><![CDATA[Pada tanggal 17 Januari 2011, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aturan untuk buruh kontrak (<i>outsourcing</i>) dalam UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Keputusan tersebut tentu saja akan disambut dengan sukacita oleh seluruh buruh di Indonesia, yang selama ini dijajah dengan sistem kerja kontrak/<i>outsourcing</i>.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA</strong></p>
<p><em><strong>Nomor: 404/PS/KP-PRP/e/I/12</strong></em></p>
<p><em><strong>Mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk Menolak Outsourcing!</strong></em></p>
<p><em>Salam rakyat pekerja</em>,</p>
<p>Pada tanggal 17 Januari 2011, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aturan untuk buruh kontrak (<em>outsourcing</em>) dalam UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Keputusan tersebut tentu saja akan disambut dengan sukacita oleh seluruh buruh di Indonesia, yang selama ini dijajah dengan sistem kerja kontrak/<em>outsourcing</em>.</p>
<p>Buruh selama ini hanya dianggap sebagai sebuah komoditas oleh para pemilik modal. Buruh selama ini dianggap sebagai satu elemen kecil dari mesin produksi yang akan mendatangkan keuntungan. Dalam cara pandang seperti ini, maka tidak aneh jika para pemilik modal ingin merasakan keuntungan yang sangat besar, maka buruh lah yang akan menjadi objek pertama yang ditindas. Sistem kerja kontrak/<em>outsourcing</em> yang dijalankan oleh rezim neoliberal selama ini telah membuat kepastian kerja bagi buruh menjadi hilang, karena sewaktu-waktu buruh bisa saja di PHK atau diberhentikan. Dengan tidak adanya jaminan kepastian kerja, maka rakyat pekerja di Indonesia juga akan pasrah ketika rezim neoliberal menerapkan politik upah murah. Inilah akhirnya yang dinamakan rakyat pekerja di Indonesia sebagai penjajahan gaya baru bagi rakyat pekerja.</p>
<p>Praktik sistem kerja kontrak/<em>outsourcing</em> selama bertahun-tahun terhadap rakyat pekerja di Indonesia tentu saja akan berakibat kepada menurunnya kualitas hidup rakyat pekerja di Indonesia. Hal ini dikarenakan sebagian besar rakyat di Indonesia adalah pekerja atau buruh. Dengan penerapan sistem kerja kontrak/<em>outsourcing</em> selama ini, cukup menunjukkan bagaimana rezim neoliberal melihat rakyatnya di Indonesia. Rakyat Indonesia hanya dijadikan sapi perahan bagi pemilik modal, dan direstui oleh penguasa yang duduk di rezim neoliberal.</p>
<p>Keputusan MK terhadap aturan pekerja kontrak (<em>outsourcing</em>) hanyalah salah satu buah perjuangan rakyat pekerja di Indonesia selama ini. Namun perjuangan tersebut tentu saja tidak berakhir dengan adanya keputusan MK tersebut. Selama kesejahteraan bagi rakyat pekerja belum tercapai, selama itu pula perjuangan rakyat pekerja akan dijalankan.</p>
<p>Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:</p>
<ol>
<li>Mendukung sepenuhnya keputusan MK yang menyatakan aturan pekerja kontrak (<em>outsourcing</em>) bertentangan dengan UUD 1945.</li>
<li>Kementerian Tenaga Kerja dan Disnaker di berbagai daerah harus menghentikan praktik perusahaan dan agensi penyalur <em>outsourcing</em> yang selama ini menyediakan <em>supply</em> bagi hubungan kerja yang bertentangan dengan UUD 1945.</li>
<li>Menyerukan kepada seluruh rakyat pekerja dan seluruh serikat buruh/pekerja untuk melakukan pendataan bagi mereka yang masih berstatus <em>outsourcing</em> untuk dialihkan menjadi pekerja tetap dengan diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tempat kerjanya.</li>
<li>Mendorong penyebarluasan kabar baik tentang pelarangan <em>outsourcing</em> ini ke seluruh tempat kerja, seperti pabrik dan perusahaan serta pemukiman buruh agar semua pihak mentaati sistem hubungan kerja sesuai dengan konstitusi UUD 1945.</li>
<li>Mengajak seluruh unsur rakyat pekerja di Indonesia untuk berkonsolidasi menyongsong Hari Buruh Internasional 1 Mei 2012 (<em>Mayday</em>) dengan target seluruh praktik <em>outsourcing</em> segera dihapuskan.</li>
<li>Kapitalisme-neoliberalisme telah gagal untuk mensejahterakan rakyat pekerja di Indonesia, dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat pekerja akan sejahtera.</li>
</ol>
<p>Jakarta, 19 Januari 2012<br />
<strong>Komite Pusat &#8211; Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP)</strong></p>
<p><strong>Ketua Nasional</strong></p>
<p><em>ttd.</em><br />
<span style="text-decoration: underline;">(Anwar Ma&#8217;ruf)</span></p>
<p><strong>Sekretaris Jenderal</strong></p>
<p><em>ttd</em>.<br />
<span style="text-decoration: underline;">(Rendro Prayogo)</span></p>
<p><em><span style="text-decoration: underline;">Contact Persons:</span></em><br />
Anwar Ma&#8217;ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)<br />
Irwansyah – Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.prp-indonesia.org/2012/mendukung-keputusan-mahkamah-konstitusi-untuk-menolak-outsourcing/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Solidaritas Atas Perlawanan Rakyat Pekerja Terhadap PT INCO</title>
		<link>http://www.prp-indonesia.org/2012/dukungan-solidaritas-atas-perlawanan-rakyat-pekerja-terhadap-pt-inco</link>
		<comments>http://www.prp-indonesia.org/2012/dukungan-solidaritas-atas-perlawanan-rakyat-pekerja-terhadap-pt-inco#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Jan 2012 17:34:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Posisi Kami]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.prp-indonesia.org/?p=250</guid>
		<description><![CDATA[Akhir-akhir ini perlawanan rakyat terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan di Indonesia, yang kenyataannya malah menyengsarakan dan memiskinkan rakyat pekerja di Indonesia, mulai menyeruak ke permukaan. Perlawanan yang dilakukan di Papua, Mesuji, dan Bima merupakan bentuk kekecewaan rakyat pekerja terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut yang hanya...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA</strong></p>
<p><em><strong>Nomor: 403/PS/KP-PRP/e/XII/11</strong></em></p>
<p><em><strong>Dukungan Solidaritas atas Perlawanan Rakyat Pekerja terhadap PT INCO!</strong></em></p>
<p><em>Salam rakyat pekerja</em>,</p>
<p>Akhir-akhir ini perlawanan rakyat terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan di Indonesia, yang kenyataannya malah menyengsarakan dan memiskinkan rakyat pekerja di Indonesia, mulai menyeruak ke permukaan. Perlawanan yang dilakukan di Papua, Mesuji, dan Bima merupakan bentuk kekecewaan rakyat pekerja terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut yang hanya mementingkan keuntungan korporasinya saja, sementara rakyat tidak pernah diuntungkan dari keberadaannya mereka atau bahkan malah dimiskinkan.</p>
<p>Menjelang perayaan Natal tahun 2011, kelompok masyarakat di daerah Luwu Timur yang menamakan dirinya <strong>Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD)</strong> melakukan aksi ke PT INCO, karena telah mangkir dari kesepakatan-kesepakatan yang dahulu pernah dibuat antara pemerintah kabupaten, masyarakat dan PT INCO sendiri. Kenyataannya memang keberadaan perusahaan tambang dan perkebunan di Indonesia tidak pernah menguntungkan bagi masyarakat sekitarnya, padahal keuntungan yang didapat oleh perusahaan-perusahaan tersebut sangat berlimpah selama beroperasi di daerah tersebut.</p>
<p>Keberadaan PT INCO sendiri, hingga saat ini, telah 30 tahun lebih beroperasi di daerah Sulawesi Selatan. Data dari PT INCO yang dikutip dari situs resminya menyebutkan, PT INCO didirikan berdasarkan UU No 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan berdiri sejak 25 Juli 1968. Pada 27 Juli 1969 dilakukan penandatanganan kontrak karya untuk jangka waktu 30 tahun sejak dimulainya produksi komersial 1 April 1978 hingga 31 Maret 2008. Pada 15 Januari 1996 dilakukan modifikasi dan perpanjangan kontrak karya untuk 30 tahun kedua untuk menjamin lingkungan bisnis yang stabil hingga tahun 2025.</p>
<p>Keuntungan yang diterima oleh PT INCO selama beroperasi pun tidak tanggung-tanggung. Tahun 1989 saja, keuntungan bersih PT INCO sebesar US$ 182 juta. Total keuntungan PT INCO dari 1988 hingga 1998, di luar tahun 1990, 1991, 1992 dan 1993, mencapai US$ 588 juta. Sementara pendapatan pemerintah antara tahun 1988-1998, hanya US$ 25,7 juta dalam bentuk royalti, pajak perusahaan, sewa tanah dan sewa air. Pada Kontrak Karya I, royalti yang diterima pemerintah Indonesia dari PT INCO hanya sebesar 0,015% dari harga setiap kilogram nikel. Sewa lahan tambang setiap tahunnya hanya sebesar US$ 1 per hektar per tahun. Dalam Kontrak Karya II, sewa lahan tambang dinaikkan menjadi US$ 1,5 per hektar per tahun, namun royalti sama sekali tidak berubah.</p>
<p>Sementara di kuartal pertama tahun 2011 saja, PT INCO meraih labar bersih sebesar Rp 962,34 miliar atau US$ 111,9 juta. Angka ini naik 47 % jika dibandingkan laba bersih periode yang sama pada tahun 2010 yang mencapai Rp 655,32 miliar atau US$ 76,2 juta. Keseluruhan laba bersih PT INCO di tahun 2010 mencapai US$ 437,4 juta. Laba bersih pada tahun 2010 ini meningkat sebesar 156,7 % dari laba bersih di tahun 2009 yang mencapai US$ 170,4 juta.</p>
<p>Lalu apa artinya keuntungan PT INCO yang berlipat-lipat tersebut terhadap masyarakat sekitar perusahaan? Kenyataannya masih ada sekitar 23.737 jiwa atau 9,18% penduduk miskin yang berada di wilayah Luwu Timur. Apalagi jika mengingat kerusakan yang ditimbulkan PT INCO terhadap lingkungan sekitarnya. Perusakan hutan lindung di kawasan proyek pembangunan PLTA milik PT INCO di aliran sungai Larona, desa Karebbe, Luwu Timur, telah menyebabkan terancamnya kelestarian flora dan fauna di kawasan tersebut. Hutan yang gundul tentu saja akan berdampak pada terjadinya bencana longsor dan banjir ketika hujan turun dengan deras, dan pada akhirnya akan mengancam penduduk yang berada di dataran rendah.</p>
<p>Selain itu, hilangnya mata pencaharian dan identitas adat masyarakat sekitar juga menjadi permasalahan tersendiri dari keberadaan PT INCO. Akibat kegiatan eksplorasi yang dilakukan PT INCO maka penduduk sekitar perusahaan tersebut kehilangan lahan pertaniannya. Masyarakat adat juga kehilangan tanah adat, yang merupakan warisan leluhur mereka, ketika PT INCO mulai beroperasi.</p>
<p>Dana <em>Community Development</em> (<em>Comdev</em>) yang seharusnya diperuntukkan untuk peningkatan kualitas masyarakat sekitar perusahaan pun, digunakan oleh PT INCO untuk membiayai ganti rugi lahan dari masyarakat sekitar PT INCO. Hal ini tentu saja telah menyalahi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pembiaran yang dilakukan oleh rezim neoliberal tentu saja menunjukkan bahwa ada keberpihakan rezim neoliberal kepada pemilik modal, dalam hal ini PT INCO.</p>
<p>Keberpihakan rezim neoliberal bukan saja dibuktikan dengan pembiaran terhadap PT INCO yang telah memiskinkan masyarakat sekitar. Namun keberpihakan tersebut juga dilakukan dengan berbagai regulasi yang dimunculkan oleh rezim neoliberal untuk memberikan kenyamanan kepada para pemilik modal. Hal ini tentu saja dapat dilihat bagaimana UU Minerba dan UU Migas yang dibuat oleh rezim neoliberal sangat berpihak kepada para pemilik modal dan menyengsarakan rakyat.</p>
<p>Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:</p>
<ol>
<li>Mendukung sepenuhnya perlawanan rakyat terhadap PT INCO yang telah nyata-nyata memiskinkan kehidupan rakyat pekerja.</li>
<li>Bangun persatuan gerakan rakyat untuk melakukan perlawanan terhadap perusahaan-perusahaan yang telah menyengsarakan dan memiskinkan rakyat di seluruh pelosok Indonesia.</li>
<li>Bangun kekuatan politik alternatif dari elemen gerakan rakyat untuk menumbangkan rezim neoliberal dan melawan neoliberalisme di Indonesia</li>
<li>Kapitalisme-neoliberalisme terbukti gagal untuk mensejahterakan rakyat dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera.</li>
</ol>
<p>Jakarta, 29 Desember 2011<br />
<strong>Komite Pusat &#8211; Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP)</strong></p>
<p><strong>Ketua Nasional</strong></p>
<p>ttd.<br />
<span style="text-decoration: underline;">(Anwar Ma&#8217;ruf)</span></p>
<p><strong>Sekretaris Jenderal</strong></p>
<p>ttd<br />
<span style="text-decoration: underline;">(Rendro Prayogo)</span></p>
<p><em><span style="text-decoration: underline;">Contact Persons:</span></em><br />
Anwar Ma&#8217;ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)<br />
Irwansyah – Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.prp-indonesia.org/2012/dukungan-solidaritas-atas-perlawanan-rakyat-pekerja-terhadap-pt-inco/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hentikan Tindakan Brutal Rezim Neoliberal Terhadap Rakyat Pekerja di Indonesia!</title>
		<link>http://www.prp-indonesia.org/2011/hentikan-tindakan-brutal-rezim-neoliberal-terhadap-rakyat-pekerja-di-indonesia</link>
		<comments>http://www.prp-indonesia.org/2011/hentikan-tindakan-brutal-rezim-neoliberal-terhadap-rakyat-pekerja-di-indonesia#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Dec 2011 07:19:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Posisi Kami]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.prp-indonesia.org/?p=243</guid>
		<description><![CDATA[Masih segar ingatan kita bagaimana kasus kekerasan yang menyelemuti sengketa lahan di Mesuji, kita pun kemudian dikagetkan dengan kasus penembakan dan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap rakyat di Bima. Lagi-lagi rakyat harus berhadapan dengan aparat keamanan yang melindungi para pemilik modal. Dengan demikian jelaslah, perlindungan terhadap para pemilik modal tersebut...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA</strong></p>
<p><em><strong>Nomor: 402/PS/KP-PRP/e/XII/11</strong></em></p>
<p><em><strong>Hentikan Tidakan Brutal Rezim Neoliberal terhadap Rakyat Pekerja di Indonesia!</strong></em><br />
<em><strong> Bangun Kekuatan Politik Alternatif Rakyat Pekerja di Indonesia!</strong></em></p>
<p><em>Salam rakyat pekerja</em>,</p>
<p>Masih segar ingatan kita bagaimana kasus kekerasan yang menyelemuti sengketa lahan di Mesuji, kita pun kemudian dikagetkan dengan kasus penembakan dan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap rakyat di Bima. Lagi-lagi rakyat harus berhadapan dengan aparat keamanan yang melindungi para pemilik modal. Dengan demikian jelaslah, perlindungan terhadap para pemilik modal tersebut memang telah menjadi sebuah kebijakan bagi rezim neoliberal. Hal ini terbutki dengan makin meningkatnya intervensi aparat keamanan dalam setiap sengketa lahan yang terjadi di Indonesia. Belum lagi mengingat, bahwa keberadaan para pemilik modal tersebut jelas atas seizin pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat.</p>
<p>Konflik lahan yang semakin meningkat antara rakyat dengan pemilik modal dan dibantu oleh rezim neoliberal di daerah dan aparat keamanan, tentunya akan semakin massif terjadi mengingat Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan telah disahkan oleh DPR RI. UU tersebut akan melegalkan segala tindakan pencaplokan lahan masyarakat atas nama pembangunan, baik yang dilakukan oleh rezim neoliberal maupun para pemilik modal. Sudah dapat diprediksi, hal ini juga akan semakin meningkatkan tensi ketegangan antara rakyat dengan para pemilik modal di berbagai daerah Indonesia. Sepanjang tahun 2011, Walhi mencatat lebih dari 103 kasus konflik sumber daya alam di berbagai sektor yang diiringi dengan tindakan kekerasan oleh aparat rezim neoliberal. Sementara Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat setidaknya ada sekitar 160 konflik yang terjadi sepanjang 2011.</p>
<p>Lonjakan sengketa lahan karena disahkannya UU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan sepertinya akan mengulang perjalanan pengesahan Perpres No 65 tahun 2006 yang diberlakukan rezim neoliberal ketika itu. Berdasarkan data LBH Jakarta, sepanjang 2006 jumlah korban penggusuran sebanyak 1883 KK, sedangkan pada tahun 2007 menjadi 5935 KK. Hal ini menunjukkan, bahwa sejak Perpres No 65 tahun 2006 tentang perubahan atas PP No 36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum diberlakukan, lonjakan penggusuran semakin meningkat. Hal ini tentu saja dikhawatirkan juga akan semakin massif di tahun 2012 karena DPR RI sudah mengesahkan UU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan.</p>
<p>Pemberlakuan UU tersebut disinyalir memang hanya untuk memenuhi kebutuhan para pemilik modal yang telah sangat sulit mencari lahan untuk kepentingan pengerukan keuntungan mereka. Maka dari itu, demi memastikan ketersediaan lahan, rezim neoliberal mengesahkan UU tersebut. Namun jelas, pada akhirnya yang dirugikan adalah rakyat karena rakyat akan kehilangan lahannya demi &#8220;pembangunan&#8221;, yang sebenarnya hanya untuk memberikan lahan kepada pemilik modal untuk dikeruk dan dijadikan keuntungan untuk mereka.</p>
<p>Pencaplokan lahan juga sering kali diiringi dengan berbagai tindakan penyiksaan, penembakan, intimidasi, atau bahkan pembunuhan oleh rezim neoliberal. Kasus yang terjadi di Mesuji dan Bima menjadi salah satu bukti bagaimana rezim neoliberal beroperasi untuk memaksakan kehendaknya kepada rakyat. Penolakan dan perlawanan dari rakyat akan dibalas dengan tindakan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban jiwa di pihak rakyat. Kasus Mesuji dan Bima hanyalah puncak gunung es dari konflik lahan yang terjadi di Indonesia dan bagaimana operasi yang dilakukan oleh rezim Neoliberal. Masih banyak sekali kasus-kasus konflik lahan yang terjadi di Indonesia, dan mendapatkan perlawanan dari rakyat setempat, seperti Tiaka di Sulawesi Tengah, Sorikmas di Sumatera Utara, Senyarang ,dan yang lainnya.</p>
<p>Perlawanan tersebut tentunya disebabkan karena rakyat sudah muak dan sudah tidak dapat bersandar kepada penguasa di negeri ini, baik pemerintah, DPR maupun partai politik. Para elit penguasa di pemerintah, parlemen, dan partai politik itulah yang memberikan ijin kepada pemilik modal untuk mencaplok lahan dan mengeruk keuntungan dari lahan tersebut. Sementara pemilik lahan sebenarnya (rakyat) tidak pernah diuntungkan dari proses tersebut.</p>
<p>Sudah saatnya perlawanan-perlawanan di berbagai daerah tersebut kita satukan untuk dijadikan kekuatan yang lebih besar lagi. Perlawanan-perlawanan tersebut harus dibangun untuk melawan segala penindasan yang dilakukan oleh pemilik modal dan rezim neoliberal. Kekuatan politik alternatif menjadi salah satu jalan keluar dari segala penindasan rezim neoliberal, karena kekuatan politik yang dibangun oleh partai-partai politik selama ini hanyalah merupakan KARTEL PARTAI POLITIK yang menyengsarakan dan memiskinkan rakyat pekerja di Indonesia.</p>
<p>Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:</p>
<ol>
<li>Mengecam keras tindakan kekerasan secara brutal aparat keamanan dalam menghadapi aksi-aksi rakyat, khususnya di Mesuji dan Bima, yang berujung pada tewasnya beberapa orang.</li>
<li>Rakyat harus menghentikan segala bentuk tindakan brutal rezim neoliberal yang telah menindas rakyat pekerja di Indonesia dengan cara membangun persatuan seluruh elemen gerakan rakyat di Indonesia.</li>
<li>Bangun kekuatan politik alternatif dari seluruh elemen gerakan rakyat untuk menumbangkan kekuasaan rezim neoliberal dan neoliberalisme.</li>
<li>Kapitalisme-neoliberalisme telah gagal mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera.</li>
</ol>
<p>Jakarta, 26 Desember 2011<br />
<strong>Komite Pusat &#8211; Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP)</strong></p>
<p><strong>Ketua Nasional</strong></p>
<p><em>ttd.</em><br />
<span style="text-decoration: underline;">(Anwar Ma&#8217;ruf)</span></p>
<p><strong>Sekretaris Jenderal</strong></p>
<p><em>ttd</em>.<br />
<span style="text-decoration: underline;">(Rendro Prayogo)</span></p>
<p><span style="text-decoration: underline;"><em>Contact Persons</em>:</span><br />
Anwar Ma&#8217;ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)<br />
Irwansyah – Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.prp-indonesia.org/2011/hentikan-tindakan-brutal-rezim-neoliberal-terhadap-rakyat-pekerja-di-indonesia/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Persatuan Progresif untuk Reorganisasi Produksi</title>
		<link>http://www.prp-indonesia.org/2011/tingkatkan-persatuan-progresif-untuk-reorganisasi-produksi</link>
		<comments>http://www.prp-indonesia.org/2011/tingkatkan-persatuan-progresif-untuk-reorganisasi-produksi#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 19 Dec 2011 03:36:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Posisi Kami]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.prp-indonesia.org/?p=193</guid>
		<description><![CDATA[Apa yang kita rasakan sebagai rakyat pekerja saat ini? Adalah keluhan massal. Tentang tingginya biaya untuk membeli pangan, energi, air, pendidikan, kesehatan, transportasi/otomotif, telekomunikasi, dan lain-lain. Hal tersebut masih ditambah oleh biaya untuk perumahan, baik sewa maupun kredit pemilikan. Jadi, apabila rakyat pekerja mengeluh, bukanlah karena kulturnya yang acapkali di-<i>stigma</i> “malas bekerja, rendah kualitas, dan gemar mengeluh”.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pidato Politik Pimpinan Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja</strong></p>
<p><strong>Nomor: 401/PI/KP-PRP/e/XII/11</strong></p>
<p><strong>(Disampaikan pada Deklarasi Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional)</strong></p>
<p><strong>Rakyat Pekerja Makin Terancam: Tingkatkan Persatuan Progresif untuk Reorganisasi Produksi</strong></p>
<p>Bandung, 10 Desember 2011</p>
<p>&#8220;<em>&#8230;Keadilan sosial yang dimaksud di dalam Pancasila itu adalah Sosialisme. Maka oleh karena itu jangan menderita penyakit Sosialisme fobi&#8230;</em>&#8221; (Soekarno)</p>
<p><em>Kawan-kawan Rakyat Pekerja</em>,</p>
<p>Apa yang kita rasakan sebagai rakyat pekerja saat ini? Adalah keluhan massal. Tentang tingginya biaya untuk membeli pangan, energi, air, pendidikan, kesehatan, transportasi/otomotif, telekomunikasi, dan lain-lain. Hal tersebut masih ditambah oleh biaya untuk perumahan, baik sewa maupun kredit pemilikan. Jadi, apabila rakyat pekerja mengeluh, bukanlah karena kulturnya yang acapkali di-<em>stigma</em> &#8220;malas bekerja, rendah kualitas, dan gemar mengeluh&#8221;. Namun, keluhan itu merupakan gambaran krisis Indonesia saat ini!</p>
<p>Sejak tahun-tahun lalu kami telah menyatakan dengan tegas, bahwa <strong>krisis Indonesia dewasa ini adalah akibat penggadaian Indonesia ke &#8220;Kantor Gadai Neolib&#8221; oleh oligarki pimpinan negara kita</strong>. Namun oligarki pimpinan negara kita berkilah dengan amat tangkasnya sembari mengeluarkan angka-angka statistik pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yang pada kuartal terakhir tahun ini dinyatakan naik mencapai 6,5%. Sedangkan angka kemiskinan berhasil ditekan mencapai angka 31 juta jiwa dari 240 juta penduduk Indonesia. Hal ini kontras dengan keluhan massal yang terjadi di seluruh Indonesia mengenai kondisi sosio-ekonomis kenyataan rakyat pekerja.</p>
<p>Sungguh luar biasa perbedaan antara angka dan kenyataan! Mana yang benar: keluhan rakyat pekerja atau angka statistik yang diumumkan pimpinan negara?</p>
<p>Tahukah kawan-kawan, dari mana angka pertumbuhan ekonomi itu diperoleh? Sungguh ironis, angka pertumbuhan ekonomi nasional itu diperoleh dari konsumsi domestik kita yang teramat tinggi, yakni meliputi seluruh biaya pengeluaran rakyat pekerja untuk konsumsi pangan sebesar 51,43% dan non-pangan sebesar 48,57% (BPS, 2011). Pengeluaran untuk pangan terakumulasi pada kenaikan harga pokok biji-bijian, termasuk beras yang pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar 5% dari tahun lalu (FAO). Biang keladi kenaikan pangan dinyatakan berasal dari krisis nilai tukar mata uang, krisis energi, dan bencana alam. Pengeluaran untuk non-pangan terakumulasi pada pengeluaran energi, otomotif, telekomunikasi, kesehatan, dan pendidikan. Oleh sebab itu, industri telekomunikasi dan investasi otomotif mengalami kenaikan signifikan di Indonesia sebagai penyumbang ekonomi nasional terbesar di bawah konsumsi domestik rakyat pekerja.</p>
<p>Kami tegaskan, bahwa sumbangan untuk pertumbuhan ekonomi nasional itu diperoleh dari tenaga dan upah rakyat pekerja yang minim, dari panen pertanian yang makin menurun, dari tangkapan ikan yang makin kecil-kecil jenisnya, dari keuntungan seperak-dua perak pedagang eceran! Dari penghasilan yang serba minim itu, rakyat pekerja dipaksa belanja dengan biaya tinggi. Seiring dengan kemiskinan rakyat pekerja itu, ekonomi Indonesia terselamatkan karena kesehatan ekonomi nasional secara keseluruhan sebesar 54,3% disumbang oleh belanja konsumsi rumah tangga tadi.</p>
<p>Tetapi, sampai kapankah rakyat pekerja di Indonesia sanggup bertahan sebagai konsumen pangan dan non-pangan biaya tinggi? Sedangkan malapetaka pangan sudah berada di depan pintu, siap mengancam keadaan keluarga kita!</p>
<p><em>Kawan-kawan Rakyat Pekerja</em>,</p>
<p>Apa hubungan antara malapetaka pangan dengan belanja rumah tangga rakyat pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional? Bagaimana menghubungkan semua masalah itu dengan tuntutan upah buruh (UMP/UMK), tuntutan kedaulatan basis produksi agraris (pertanian dan kemaritiman), dan tuntutan pedagang eceran terhadap ruang kota untuk berjualan?</p>
<p>Mari kita pelajari tentang pembangunan kapitalis-neoliberal yang menggunakan akar kolonialisme abad ke-19 sampai 20 guna pengerukan bahan baku di Nusantara.</p>
<p><em>Pertama</em>, kolonialisme di Indonesia mengambil tanah rakyat untuk dijual ke pengusaha Eropa, sekaligus pemerintah kolonial membuka perkebunan tanaman komoditas untuk pemenuhan konsumen Eropa seperti tebu, kopi, coklat, nila, karet, rempah, yang merupakan bahan baku untuk <em>fashion</em>, peralatan rumah tangga, dan lain-lain. Ketika Tanam Paksa diberlakukan, pemerintah kolonial telah menghancurkan tanaman rakyat untuk keperluan konsumsi domestik. Selain itu eksploitasi pertambangan dan energi juga diperuntukkan bagi pemenuhan konsumsi energi dan bahan baku industri di Eropa.</p>
<p><em>Kedua</em>, krisis ekonomi dunia yang berkali-kali terjadi jauh sebelum memasuki era 2000-an, akibat krisis minyak dan krisis finansiil, telah melahirkan neoliberalisme untuk kembali menjajah teritorial Selatan-Selatan (mayoritas negara mantan jajahan dan negara miskin) melalui perundang-undangan. Terjadinya penyusutan fosil sumber energi minyak di satu pihak dan, di lain pihak, adanya kenaikan konsumsi energi oleh industri manufaktur, otomotif, serta rumah tangga, mendorong agresivitas ekspansi teritorial untuk mencari sumber energi alternatif. Itulah sebabnya, eksplorasi baru di bidang industri ekstraktif semakin signifikan untuk mencari energi baru yang dapat diperoleh dari tanaman pangan. Pertanian pangan di Indonesia yang telah cukup lama mengalami proses involutif (bantat), sejak 2000-an telah diubah peruntukannya untuk perkebunan tanaman yang menghasilkan sumber energi terbarukan seperti tebu dan kelapa sawit. Pengalihan tanaman pangan untuk energi ini lantas menghancurkan dan mengalihkan tanaman pangan biji-bijian sebagai konsumsi kalori rakyat pekerja. Petani dengan tanah sempit merupakan sisa-sisa penanam biji-bijian yang sebenarnya sudah tergusur.</p>
<p>Itulah kawan-kawan rakyat pekerja, mengapa kemudian harga beras, gandum, dan biji-bijian penghasil kalori untuk mengenyangkan perut kita harganya semakin mahal. Soalnya tanaman pangan kita makin sedikit, sedangkan pemerintah kita mengatasinya dengan belanja ke pasar dunia berupa impor beras, gula, cabe, bahkan garam. Semua bahan baku untuk pupuk, peternakan, pengolahan ikan juga diperoleh dari impor. Sama halya ketika persediaan minyak Indonesia sudah menipis, pemerintah kita pun mengimpor dari pasar dunia. Bahan baku untuk energi listrik seperti batubara yang dihasilkan oleh bumi Indonesia sendiri, nyatanya harus dibeli pemerintah dari pasar dunia. Maka tak heran jika semua kebutuhan untuk keberlangsungan hidup rakyat pekerja mahal harganya. Nyatalah kita akan mengalami malapetaka kelaparan karena tanaman pangan telah digusur untuk komoditas bahan baku industri dan konsumsi global Utara-Utara.</p>
<p>Tetapi, sayang seribu sayang, oligarki pimpinan kita selalu memanipulasi kenyataan itu dengan mengalihkan biang keladi masalah krisis pangan kepada perubahan iklim. Petani gagal panen beras dan garam dinyatakan karena batasan hujan dan kemarau tidak menentu. Nelayan gagal panen ikan karena gelombang laut tak menentu. Sedangkan hampir setiap hari kita mendengar dan mengetahui terjadinya pembukaan lahan baru atau pengalihan lahan tanaman pangan menjadi perkebunan tanaman untuk sumber energi. Kita juga kerap mendengar pengambil-alihan tanah untuk eksplorasi pertambangan dan energi. Kini hampir seluruh tanah tempat hidup rakyat pekerja, bumi di Indonesia, dialihkan bagi peruntukkan ekspansi, eksplorasi, dan eksploitasi energi dan bahan baku tambang. Bagaimana tidak terjadi krisis pangan di Indonesia?</p>
<p>Kawan-kawan rakyat pekerja, jelaslah bahwa krisis pangan bukanlah sekedar bukti tidak adanya persediaan pangan! Apalagi pemerintah selalu menimpakan kesalahannya pada perubahan iklim. Krisis pangan juga bukan sekedar karena kebijakan pemerintah yang tidak becus mengatur sirkulasi pangan. Apalagi oligarki politik pimpinan negara selalu menimpakan kesalahan kepada pesaingnya. Namun, lebih jauh dan susbtansial, krisis pangan dipicu oleh pembangunan kapitalis-neoliberal yang mempunyai akar pada kolonialisme. Sedangkan oligarki pimpinan negara di Indonesia memilih hidup bergandengan tangan dan berangkulan mesra bersama kapitalis-neoliberal, ketimbang menyelamatkan rakyat dari malapetaka pangan!</p>
<p><em>Kawan-kawan Rakyat Pekerja</em>,</p>
<p>Kita mungkin akan tetap bisa mengkonsumsi pangan sekali pun ketersediaannya makin langka. Namun, karena bahan pangan yang langka, kita harus membayar dengan rupiah cukup besar. Mampukah rakyat pekerja membelinya? Sungguh mengerikan! Apa yang bakal terjadi ketika rupiah dan bahan pangan sama-sama langkanya? Itulah ancaman kita, kawan-kawan! Suatu ancaman di masa penjajahan neoliberal dan oligarki pimpinan kita lebih suka menjadi kaki-tangannya dengan menggadaikan bumi dan tenaga rakyatnya.</p>
<p>Lalu dari mana rakyat pekerja memperoleh uang untuk memenuhi konsumsi biaya tinggi sehingga menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional? Itu berasal dari &#8220;jaring-jaring berbagi hutang&#8221;, kawan-kawan! Upah buruh yang minim sudah habis pada pertengahan bulan, serupa dengan nelayan, petani, dan pedagang eceran. Untuk tetap dapat belanja pangan mereka hutang pada warung sembako. Karena barang-barangnya banyak dihutang, lalu warung sembako pun hutang pada agen di mana mereka kulakan. Mereka juga hutang kepada sesama kawan, tetangga, kerabat, pengijon, dan rentenir. Di pedesaan penghasil pisang, ibu-ibu rumah tangga berhutang uang tunai ke pengijon dengan meng-ijonkan pohon pisang yang baru akan ditanam. Di kalangan urban, ibu-ibu pekerja pabrik yang lokasi pabriknya berjarak jauh dengan rumahnya, mengambil kredit sepeda motor dan untuk pembayarannya mereka berhutang kepada rentenir. Mereka meng-ijonkan upah tunainya kepada rentenir sebagai jaminan perlunasan hutang. Berkat &#8220;jaring berbagi hutang&#8221; ini barang-barang pangan dan non-pangan tetap dapat terjual, sehingga sirkulasi uang tidak terganggu peredarannya. Di samping itu buruh, tani, nelayan acapkali menjadi agensi perdagangan ritel untuk menambah penghasilan. Tetapi mereka tetap berada di dalam &#8220;jaring berbagi hutang&#8221;.</p>
<p><em>Kawan-kawan seperjuangan</em>,</p>
<p>Ada pendapat bahwa &#8220;rakyat pekerja memilih diam sekali pun hidup dalam tekanan&#8221;. Memang mayoritas kesadaran rakyat pekerja masih belum progresif. Semua tahu arti progresif adalah bergerak maju ke depan. Tetapi kini telah bermunculan perlawanan dari rakyat pekerja di semua sektor, baik yang disebut pekerja <em>blue colar</em> dan <em>white colar</em>, maupun petani yang tanah dan teritorialnya diambil-alih bagi peruntukan industrialisasi ekstraktif.</p>
<p>Sejauh mana rakyat pekerja saat ini telah membangun gerakan yang progresif?</p>
<p><em>Pertama</em>, munculnya aksi menuntut kenaikan upah dan hak normatif oleh buruh yang telah berserikat di bidang pertambangan, transportasi, telekomunikasi, merupakan reaksi atas penjajahan neoliberal di bidang ekstraktif. Mari kita dukung pemogokan buruh Freeport yang mencapai hitungan tiga bulan untuk menuntut kenaikan upah. Kita sambut aksi-aksi semacam itu di kalangan buruh <em>white colar</em> BUMN di bidang transportasi seperti Garuda dan Kereta Api, yang menuntut kenaikan upah, perbaikan kesejahteraan dan menolak sistem kerja kontrak/<em>outsourcing</em>. Kita dukung aksi penolakan sistem kerja kontrak/<em>outsourcing</em> di tengah privatisasi pendidikan tinggi muncul dari serikat pekerja Universitas Indonesia. Aksi-aksi juga dilakukan oleh kalangan serikat buruh Telkomsel, media massa, galangan kapal, dan manufaktur.</p>
<p><em>Kedua</em>, kita dukung aksi-aksi perlawanan dari rakyat yang teritorialnya digadaikan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat ke TNC/MNC maupun perusahaan oligarki pimpinan negara. Aksi ini terjadi di Kabupaten Banggai (energi/gas), Kabupaten Gorontalo (emas), Kota Palu (emas), Kabupaten Banyuwangi (emas), Kabupaten Kulon Progo (pasir besi), dan daerah-daerah lainny. Seturut dengan aksi ini ialah aksi petani melawan teritorialnya yang mengandung sumber air dan perkebunan, yang hal ini terjadi hampir di seluruh Indonesia.</p>
<p><em>Ketiga</em>, kita dukung aksi dari serikat buruh PLN yang dengan gigih menolak privatisasi PLN. Mereka sudah meningkat dari aksi kenaikan upah, melainkan telah memikirkan harga yang harus dibayar oleh rakyat pekerja di seluruh Indonesia ketika PLN telah dijual ke TNC/MNC. Implikasi penjualan perusahaan negara energi ini untuk rumah tangga dan perusahaan ialah semua harga pemenuhan hidup akan turut naik pula.</p>
<p><em>Kawan-kawan seperjuangan</em>,</p>
<p>Meski aksi-aksi menuntut kenaikan upah, mempertahankan teritorial, dan menolak privatisasi perusahaan negara untuk hajad hidup orang banyak, selama ini masih sektoral dan lokal. Namun, itulah gerak politik-sosial-ekonomi rakyat pekerja yang akan mencapai kondisi progresif menuju kesadaran nasional. Meski pemberangusan serikat pekerja dari kaki-tangan neoliberal juga mengancam di mana-mana, tetapi siapa yang akan mampu menghentikan perlawanan rakyat pekerja yang tertindas dan terancam lapar?</p>
<p>Oleh sebab itu kami, Perhimpunan Rakyat Pekerja, mengapresiasi lahirnya sebuah konfederasi multi-sektor rakyat pekerja yang mempersatukan buruh, petani, nelayan, perempuan, dan masyarakat adat dalam satu wadah perjuangan gerakan yang diberi nama <strong>Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia atau Konfederasi PERGERAKAN</strong>. Ini merupakan &#8220;buah ranum sejarah&#8221; dari progresifitas gerakan rakyat pekerja sejak penghancuran gerakan rakyat pekerja dalam Tragedi 1965. Kami berharap Konfederasi ini dapat mempersatukan gerak perlawanan rakyat pekerja multi-sektor yang mempertahankan teritorial lokalnya dalam satu perlawanan untuk melawan oligarki politik yang menggadaikan Indonesia dan mengusir penjajahan neoliberal</p>
<p>Dengan demikian, langkah selanjutnya, kita membutuhkan kepimimpinan politik yang tangguh yang tak lain adalah sebuah organisasi politik rakyat pekerja. Di bawah kepemimpinan organisasi politik rakyat pekerja, sebuah trajektori untuk reorganisasi produksi, kita lakukan. Untuk itu, persatuan rakyat pekerja mempunyai tugas melakukan nasionalisasi atas industri vital bagi hajad hidup rakyat pekerja yang mencakup hulu dan hilir serta melikuidasi perundang-undangan neoliberal. <strong>Reorganisasi produksi harus dilalui dengan perjuangan politik rakyat pekerja mentransformasi sistem ekonomi yang sosialistik. Hanya dengan sistem ekonomi yang sosialistik, pembangunan kesejahteraan rakyat pekerja dapat diwujudkan!!</strong></p>
<p>Mari kita lawan krisis pangan dan ancaman kelaparan! Mari kita lawan segala bentuk sistem kerja tenaga upahan yang melemahkan posisi buruh! Mari kita lawan privatisasi aset negara yang mempunyai peruntukan bagi rakyat pekerja! Mari kita lawan penggadaian teritorial sumberdaya alam kepada penjajah NEKOLIM (neoliberalisme-kolonialisme-imperialisme)!!</p>
<p><strong>Jangan lelah perjuangkan Sosialisme!</strong></p>
<p><strong>Sosialisme, Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!</strong><br />
<strong> Sosialisme, Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!</strong><br />
<strong> Bersatu, Bangun Partai Kelas Pekerja!</strong></p>
<p>Bandung, 10 Desember 2011<br />
<strong>Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP)</strong></p>
<p><strong>Ketua Nasional</strong></p>
<p>ttd.<br />
<span style="text-decoration: underline;">(Anwar Ma&#8217;ruf)</span></p>
<p><strong>Sekretaris Jenderal</strong></p>
<p>ttd.<br />
<span style="text-decoration: underline;">(Rendro Prayogo)</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.prp-indonesia.org/2011/tingkatkan-persatuan-progresif-untuk-reorganisasi-produksi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>&#8216;Negara Memandang Hutan Sebagai Tumpukan Uang&#8217;</title>
		<link>http://www.prp-indonesia.org/2011/negara-memandang-hutan-sebagai-tumpukan-uang</link>
		<comments>http://www.prp-indonesia.org/2011/negara-memandang-hutan-sebagai-tumpukan-uang#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Nov 2011 10:27:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wacana]]></category>
		<category><![CDATA[Warta Rakyat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.prp-indonesia.org/?p=189</guid>
		<description><![CDATA[Pada 26 Mei 2010, Indonesia dan Norwegia menandatangani Letter of Intent (LoI) tentang "Kerjasama pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan." LoI ini sempat menuai protes dari sebagian kalangan, karena dianggap akan merugikan ekonomi Indonesia dan sarat dengan kepentingan asing. Berikut wawancara kami dengan Andri G. Wibisana, pengajar hukum lingkungan di Fakultas Hukum UI yang juga menjadi Ketua Paguyuban Pekerja UI.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pada 26 Mei 2010, Indonesia dan Norwegia menandatangani <em>Letter of Intent</em> (LoI) tentang &#8220;Kerjasama pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan.&#8221; LoI ini sempat menuai protes dari sebagian kalangan, karena dianggap akan merugikan ekonomi Indonesia dan sarat dengan kepentingan asing. Berikut wawancara kami dengan Andri G. Wibisana, pengajar hukum lingkungan di Fakultas Hukum UI yang juga menjadi Ketua Paguyuban Pekerja UI.</p>
<p><strong>Menurut anda, apa kepentingan Norwegia dengan LoI ini?</strong></p>
<p>Sepertinya Norwegia berharap bahwa bantuan keuangannya atas proyek penghentian deforestasi kelak akan sangat berguna bagi dia apabila bantuan ini dapat diakui sebagai salah satu kegiatan yang termasuk REDD+. Persoalannya, saat ini REDD+ sendiri masih belum diakui sebagai mekanisme penurunan gas rumah kaca (GRK) menurut rezim Protokol Kyoto.</p>
<p>Namun trennya, negosiasi-negosiasi yang ada cenderung menyetujui REDD+, setidaknya secara prinsip. Persoalannya biasanya pada isu pengukuran, metodologi, dan monitoring. Jadi, isu-isu teknis. Tapi, hampir semuanya setuju bahwa pencegahan deforestasi harus pula dianggap sebagai kegiatan mitigasi GRK.</p>
<p>Apabila suatu saat REDD+ diakui secara resmi, maka Norwegia bisa memperoleh kredit karbon atas bantuannya ini. Tentu saja Indonesia juga berhak atas kredit ini. Dengan kredit ini, maka Norwegia akan dianggap telah menurunkan emisi GRK, atau di sisi lain, berhak pula menjual kredit ini kepada negara lain. Tentu saja nanti akan ada kesepakatan teknis tentang penjualan dan transfer kredit ini.</p>
<p><strong>Menurut anda, apa kepentingan pemerintah Indonesia dengan LoI ini?</strong></p>
<p>Untuk Indonesia, sepertinya 1 miliar dolar AS itulah yang menjadi dorongan utama. Di hampir semua negosiasi perubahan iklim, delegasi kita cukup senang jika ada tren positif ke arah pengakuan REDD+. Kalau pemerintah memang peduli dengan isu kehutanan, seharusnya dari dulu moratorium dilakukan. Dari dulu dilarang ada kegiatan alih fungsi hutan.</p>
<p>Faktanya, hukum kita malah membenarkan adanya alih fungsi hutan untuk kegiatan non-kehutanan. Perspektifnya tidak berubah. Negara ini memandang hutan bukan sebagai sebuah sistem penyangga kehidupan, tapi sebagai tumpukan uang yang belum tereksploitasi. Kalau dulu yang dilihat adalah seberapa banyak uang yang akan dihasilkan dari penebangan hutan atau konversi hutan, <em>nah</em> sekarang mikirnya seberapa banyak uang akan dihasilkan dari membiarkan hutan.</p>
<p><strong>Apakah Moratorium Oslo memadai untuk mencegah deforestasi atau degradasi hutan di Indonesia?</strong></p>
<p>Usulannya masih simpang siur. Beberapa kalangan meminta agar moratorium termasuk juga untuk hutan alam dan lahan gambut. Tapi, ada kalangan pemerintah yang mengusulkan agar moratorium terbatas untuk <em>protected forest</em>. Jika yang pertama yang dilakukan, maka lumayan bisa mengurangi deforestasi dan degradasi. Tapi jika opsi kedua yang diambil, tidak akan ada artinya. Dan sepertinya uang 1 miliar dolar AS juga tidak akan cair, setidaknya tidak akan cair semuanya, kalau opsi kedua yang diambil, karena bantuan Norwegia itu <em>performance-based</em>.</p>
<p>Faktanya memang laju deforestasi di Indonesia itu sangat mengkhawatirkan. Data resmi pemerintah yang ditulis di <em>National Action Plan</em> menyebut, pada tahun 1999, luas hutan Indonesia adalah 123 juta hektar dan pada tahun 2005 luas ini tinggal 116 juta hektar.  Berkurang 7 juta hektar dalam waktu 5 tahun. Hampir 4000 hektar per hari. Jadi hutan memang sudah hancur, dan moratorium penebangan hutan memang harus dilakukan sejak dulu.</p>
<p>Persoalannya bukan di moratorium, tapi di <em>carbon offset</em>-nya. Ada banyak usulan tentang bagaimana pendanaan REDD+ harus dilakukan. Dan Indonesia termasuk negara yang menyetujui pendanaan melalui <em>carbon market</em>. Negara lain, seperti Brazil, mengusulkan agar pendanaan REDD+ dilakukan melalui sebuah <em>pooling</em> dana khusus, tambahan dari <em>pooling</em> dana yang telah ada, seperti <em>adaptation fund</em>, yang ditarik dari negara berkembang. Dana ini kemudian diberikan kepada negara berkembang yang mampu melakukan penurunan emisi lewat REDD+. Usulan ini menarik, karena bisa jadi sumbangan bagi <em>pooling</em> dana ini tidak ada hubungannya dengan <em>carbon offset</em>.  Berbeda dengan <em>carbon trading</em>, yang sudah pasti akan melibatkan <em>carbon offset</em>.</p>
<p>Meski demikian, adanya LoI dengan Norwegia seharusnya tidak jadi alasan untuk menghentikan rencana moratorium. Yang ideal adalah kita melakukan penghentian pengrusakan hutan atas inisiatif sendiri, tanpa perlu ada semacam insentif keuangan dari negara lain.</p>
<p><strong>Apa mungkin lingkungan hidup diselamatkan dengan Protokol Kyoto atau REDD+, yang sistemnya melibatkan mekanisme pasar?</strong></p>
<p>Jawabannya bisa relatif. Yang pasti, selama ini, negosiasi komitmen penurunan emisi dilakukan bukan berdasarkan pada apa yang harus dilakukan untuk mencegah perubahan iklim, tapi berdasarkan <em>level of inconvenience</em>. Jadi, ukurannya adalah seberapa sanggup negara mengurangi emisi mereka.</p>
<p>Kemudian, hampir semua studi ekonomi, misalnya Nordhaus dan Boyer, menyatakan, pemenuhan Protokol Kyoto akan jauh lebih murah kalau dilaksanakan berdasarkan perdagangan karbon secara global. Jadi, ide <em>carbon trading</em> sangat cocok dengan dasar negosiasi, yaitu <em>level of inconvenience</em> tadi. Di samping murah, pembenaran lainnya untuk perdagangan karbon adalah bahwa karbon itu mau diturunkan di mana saja tidak menjadi soal, karena dampaknya <em>khan</em> memang global.</p>
<p>Tentu saja kritiknya adalah ini merupakan penciptaan GRK menjadi komoditas yang rentan spekulasi. Di samping itu, penurunan emisi yang dilakukan di negara A, misalnya, bisa berbeda dampaknya dengan yang dilakukan di negara B. Sebagai contoh, apabila penurunan emisi di negara A dilakukan dengan perubahan drastis sumber energi dari bahan bakar fosil ke sumber energi alternatif, atau dilakukan karena keberhasilan perubahan gaya hidup secara masif, sementara di negara B hanya dengan peningkatan efisiensi yang harusnya dilakukan dari dulu, katakanlah, hanya dengan meningkatkan efisiensi mesin sehingga lebih irit bahan bakar, tetapi tetap menggunakan bahan bakar fosil sebagai sumber energinya, maka dampak bagi tren emisi di masa depan akan berbeda di antara kedua negara tersebut.</p>
<p>Persoalan lain dari <em>carbon trading</em> adalah pada permintaan yang sedikit. Harga kredit karbon di pasar karbon Uni Eropa (<em>European Union Emission Trading System</em>) turun dari 30 Euro pada bulan April 2006 menjadi 0,01 Euro pada bulan September 2007.  Penyebabnya adalah kurangnya permintaan. Mengapa bisa kurang? Steffen Bohm dan Siddhartha Dabhi menyebutnya sebagai kegagalan dari sistem jual-beli jatah pencemaran, karena menurut mereka, terjadi <em>over-allocation</em>, di mana jatah emisi yang diberikan kepada industri terlalu besar. Akibatnya tidak ada insentif untuk mengurangi emisi GRK.</p>
<p>Contoh lain dari kegagalan <em>carbon trading</em> untuk memberikan insentif pengurangan bahan bakar fosil dapat dilihat dari proyek <em>Clean Development Mechanism</em> (CDM) berupa pengurangan HFC-23, yang termasuk GRK, di Cina. HFC-23 dihasilkan dari industri yang memproduksi HCFC-22 untuk kulkas. Karena HFC-23 memiliki zat setara CO2 yang tinggi, di mana pengurangan satu ton HFC-23 sama dengan pengurangan 11.700 ton CO2, maka mengurangi HFC-23 jauh lebih menarik dari pada mengurangi GRK yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, seperti CO2.</p>
<p>Jadi, di samping permintaan yang terlalu sedikit, baik karena <em>over-allocation</em> maupun karena kewajiban penurunan emisi negara maju saat ini memang rendah, mekanisme penurunan emisi GRK seperti HFC-23, juga berpotensi menghilangkan insentif negara-negara penghasil GRK (negara maju) untuk mengubah pola produksi dan konsumsi mereka yang sangat boros energi dan haus akan bahan bakar fosil. Ditambah sekarang dengan masuknya isu kehutanan, seperti dalam REDD+, ke dalam negosiasi perubahan iklim, makin hilanglah insentif untuk mengubah sumber energi dari bahan bakar fosil ke sumber energi yang ramah lingkungan, seperti matahari, air, angin.</p>
<p>Akibatnya, jika ini berlanjut terus, maka sebenarnya kita pesimis bahwa negosiasi perubahan iklim, termasuk mekanisme-mekanisme penurunan emisi yang disepakatinya, akan mampu secara drastis mengurangi pelepasan GRK ke atmosfir. Ironisnya, sebenarnya semua orang tahu bahwa pelepasan GRK ke atmosfir inilah (yang sebagian besar dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil), yang selama ini telah menyebabkan meningkatnya konsentrasi GRK di atmosfir, yang kemudian berakibat pada pemanasan global.</p>
<p><strong>Mohamad Zaki Hussein</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.prp-indonesia.org/2011/negara-memandang-hutan-sebagai-tumpukan-uang/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

